SOE--Even Betti (16), seorang tahanan di rumah tahanan (rutan) SoE, NTT, terpaksa mendapatkan pelayanan medisIni gara-gara kemaluan tersangka kasus pencabulan terhadap Mawar (9) di Kelurahan Cendana Kecamatan Kota SoE pertengahan Februari lalu itu, disundut api rokok oleh pertugas rutan, Soleman Kase
BACA JUGA: Dana USD 30 Juta Dibagi Tiga
Kejadian berlangsung 28 Februari 2010 dan dilaporkan ke Kepala Rutan pada 1 Maret 2010"Kami mendapat laporan, Senin 1 Maret bahwa petugas penjaga piket, Soleman Kase melakukan penganiayaan terhadap tahanan tanggal 28 Februari dengan cara menyuluh kemaluan tahanan dengan api rokok
BACA JUGA: Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana
Mendapat laporan kejadian itu, kami langsung memanggil dan memerintahkan petugas lain lakukan pemeriksaan (BAP) terhadap Soleman Kase, kemudian hasil BAP akan direkomendasikan ke Kanwil Kehakiman Provinsi NTT agar Soleman Kase diberi hukuman," beber Kepala Rutan SoE, Lukas Dju ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin (4/3) di ruang kerjanyaLukas Dju mengatakan, perbuatan Solemann Kase melanggar etika profesi, sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM)
BACA JUGA: Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan
Dalam dua bulan terakhir, Soleman Kase terlibat dua kasus yakni lalai dalam tugas, membuat tahanan kabur dari Rutan dan kini menganiaya tahananKelalaiannya membuat dia mendapat sanksi penundaaan kenaikan pangkat satu tahunBelum selesai menjalani sanksinya, Soleman Kase kembali membuat ulah menganiaya tahanan.Soleman Kase selain di periksa di Rutan, juga diperiksa penyidik kepolisian atas laporan keluarga korbanLukas Dju berjanji, pihaknya tidak akan intervensi proses hukum terhadap Soleman Kase, dengan harapan menjadi pelajaran bagi petugas Rutan SoE lainnya agar bekerja tidak keluar dari protapSedangkan tahanan yang dianiaya kini sudah mendapat pengobatan medis
Atas serentetan kesalahan Soleman ini, Lukas Dju mengaku sudah berulang kali memberikan nasehat kepada stafnya agar melaksanakan tugas sesuai dengan protapPetugas Rutan berkewajiban memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban kepada setiap pengunjung Rutan yang baru masuk untuk diketahui dan dilaksanakanBukan dianiaya sampai pengunjung menderita sakit apalagi sampai cacatLukas menegaskan, tidak mentoleransi petugas Rutan yang melakukan tindakan tidak manusiawi kepada pengunjung Rutan(r5/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Tolitoli Mandul Berantas Korupsi
Redaktur : Soetomo Samsu