Provinsi Baru di Kalimantan Masih Wacana

Kamis, 04 Maret 2010 – 21:17 WIB
JAKARTA - Kasubdit Pembinaan, Penataan dan Pemekaran Wilayah III Kemendagri, Indrajaya Ramzie, menyatakan bahwa usul pemekaran dua provinsi baru di wilayah Kalimantan masih sebatas wancanaCalon provinsi yang diwacanakan itu adalah Provinsi Kotawaringin Raya dan Barito

BACA JUGA: Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan



Hingga kini institusi pemerintah ini belum menerima usulan terkait Provinsi Kotawaringin Raya dan Barito
"Proses menuju tindak lanjut atas usulan itu sendiri cukup panjang, karena harus memenuhi mekanisme dan persyaratan," ujar Indrajaya di kantornya, Kamis (4/3).

Indrajaya menjelaskan, ada tiga syarat pemekaran yaitu administratif, teknis dan fisik kewilayahan

BACA JUGA: Kejari Tolitoli Mandul Berantas Korupsi

"Semua itu harus sesuai dengan PP 78 Tahun 2007 (Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah)," tandasnya


Persyaratan administratif antara lain berupa aspirasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kabupaten yang ingin bergabung dan keputusan Bupati Kabupaten tersebut

BACA JUGA: Kader Demokrat Didakwa Gunakan Ijazah Palsu

Keputusan itu selanjutnya disampaikan ke DPRD Provinsi dan Gubernur, baru kemudian di usulkan ke Depdagri.
 
Tidak kalah pentingnya, terang Indrajaya, adalah kajian akademis lembaga terkait terhadap potensi ekonomi daerah tersebut, kondisi keuangan, sumber daya alam mendukung atau tidak, serta dari aspek stategis pertahanan keamanan

Selanjutnya persyaratan fisik menyangkut luas wilayah dan kepadatan pendudukMenurut Indrajaya, akan sangat ideal jika daerah yang akan dimekarkan berpenduduk padat seperti Tengerang Selatan di Banten yang memiliki jumlah penduduk yang padat menjadi layak diusulkan pemekaran wilayah.

Indrajaya menerangkan mengenai wancana Provinsi Kotawaringin Raya yang tidak ada usulan masuk kepada KemendagriNamun, Kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu mendeteksi adanya wacana pembentukan provinsi baru Kotawaringin Raya atau Barito Raya

“Kajian lembaga idenpenden itu yang kami perlukanSetelah menerima dan dikaji ulang barulah kami mendatangi daerah tersebut untuk mengecekSelama ini, Depdagri belum menerima kajian lengkap tentang provinsi yang dimaksud,” paparnya.(rob/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Demo Tolak Tailing Newmont


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler