JAKARTA - Guna mengantisipasi berbagai keterbatasan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian akan selalu mendorong tumbuhnya arus investasi dalam pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah dan daerah IndonesiaHanya saja, sejauh ini pemerintah baru menghilangkan kendala dan hambatan yang bersumber dari peraturan dan perundang-undangan
BACA JUGA: Ekspor Gas untuk Jaga Persahabatan
Staf ahli Menko Perekonomian, Djatmiko, menyebutkan bahwa hingga tahun 2014 mendatang Indonesia butuh sedikitnya biaya sekitar Rp1000 triliun untuk pembangunan infrastruktur
BACA JUGA: Disiapkan Aturan Tambang di Hutan Konservasi
"Sisanya 69 persen, diharapkan datang dari pihak swasta, karena itu berbagai produk undang-undang dan peraturan yang selama ini dirasa menghambat arus investasi telah dicabut pemerintah," kata Djatmiko saat mewakili Menko Perekonomian Hatta Radjasa dalam acara Presentation & Investment Summit pembangunan Terowongan Bungus Kota Padang, di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (17/3).
Selain telah mencabut ratusan UU dan menganulir Perda yang dinilai menghambat, pemerintah juga melakukan upaya lain seperti membangun jejaring pengaman investasi, meningkatkan pelayanan dan tata laksana pelayanan terpadu di seluruh wilayah investasi
Dalam kesempatan itu Djatmiko juga menyinggung proyek pembangunan terowongan Bungus di Kota Padang, Sumatera Barat
BACA JUGA: FKP Tingkatkan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perdagangan
Djatmiko menilai bahwa dari sisi geografis Kota Padang sangat strategis dan merupakan kawasan yang kaya akan potensi ekonomiSayangnya, kota di pinggir Samudra Hindia itu minim dengan infrastruktur"Karena itu kerja Pemko Padang dalam mewujudkan pembangunan terowongan Bungus berikut dengan pelabuhan dengan total anggaran sebesar 700 juta Poundsterling sangat kami dorong, karena ini pada akhirnya akan membuka kesempatan kerja dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat," kata Djatmiko.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan TDL Tanpa Disertai Kompensasi
Redaktur : Soetomo Samsu