Kembali Berulah, M Chairudin Terpaksa Dibopong Polisi, Lihat

Jumat, 04 Juni 2021 – 20:47 WIB
Tersangka Chairudin saat diamankan di Polsek Kalidoni. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - M Chairudin, 30, pelaku pembobolan toko sembako di Jl Taqwa Merah Mata, Kelurahan Sei Sleincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (2/6) siang.

Polisi terpaksa memberikan tindakan terukur di kaki kanan warga Jl Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, ini karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (2/6) siang.

BACA JUGA: Pembunuh Depi Lahiri Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sempat Jadi Marbot Masjid di Jakarta

“Tindakan tegas diberikan karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap oleh aparat tidak jauh dari rumahnya,” terang Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza SE MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Chandra SH.

Tersangka merupakan resedivis dalam kasus Curanmor yang pernah ditangkap Polsek Kalidoni.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Polisi: Sudah Sempat Insaf, Kini Berulah Lagi

“Kali ini tersangka ditangkap dalam kasus pembobolan toko sembako bersama temannya yang saat ini masih DPO,” kata Kapolsek.

Aksi tersangka ini diketahui setelah merusak pintu rolling door dengan linggis. Tersangka membawa kabur tiga karung beras dan sepuluh pak rokok.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu dari Aceh, Tak Disangka, Pengendalinya Ternyata Ustaz ME

“Semua barang yang dicuri sudah dijual. Kami mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan oleh tersangka yang digunakan untuk membongkar pintu,” tandas Evi.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku mendatangi toko milik korban pada 28 April 2021 lalu dengan menggunakan sepeda motor.

“Kami masuk setelah bongkar pintu dengan linggis langsung ambil rokok sepuluh pak dan tiga karung beras. Kami jual, Pak, dapat duit Rp2 juta, duitnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dulu pernah ditangkap sama Kalidoni juga ditembak sebelah kiri, dan kini kaki sebelah kanan,” ujar tersangka.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler