jpnn.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur menilai PT Bankaltimtara Syariah bisa menjadi jalan berkembangnya ekonomi syariah di provinsi itu.
Pasalnya, saat ini segmen syariah masih menyisakan ruang yang besar. Potensinya sangat bagus karena masyarakat Kaltim sebagian besar beragama Islam.
BACA JUGA: Pegadaian Syariah Balikpapan Target Raih Rp 70 Miliar
Saat ini pangsa segmen syariah di Kaltim terhadap industri keuangan sudah mulai pulih.
Pada 2017 lalu, pasar perbankan syariah mampu menjaga pertumbuhan positif di angka 3,4 persen.
BACA JUGA: Bankaltimtara Agresif Wujudkan Layanan Berbasis Digital
Sebelumnya, pada 2015 lalu, pertumbuhannya minus 1,21 persen dan mereda di menjadi minus 0,38 persen setahun setelahnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, undang-undang mengatur bank-bank yang memiliki unit usaha syariah (UUS) harus spin-off menjadi bank umum syariah (BUS).
BACA JUGA: Harus Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar
Jika ingin berdiri sendiri, Bankaltimtara Syariah memerlukan modal. Untuk bank umum kelompok usaha (BUKU) I diperlukan modal Rp 500 miliar. Untuk BUKU dua harus punya modal minimal Rp 1 triliun.
“Saat ini Bankaltimtara Syariah sudah memiliki modal Rp 500 miliar. Bisa untuk berdiri menjadi BUS, tetapi dengan predikat BUKU satu,” ujar Dwi, Minggu (17/2).
Untuk memenuhi syarat BUKU dua, tambah Dwi, Bankaltimtara Syariah bisa dibantu permodalannya oleh Wagub Kaltim Hadi Mulayadi yang juga menjadi ketua umum masyarakat ekonomi syariah (MES) Kaltim.
“Beliau ada rencana membuat bank umum syariah. Daripada membuat BUS baru, lebih baik memaksimalkan Bankaltimtara. Sebab, kalau untuk mendirikan bank syariah baru tidak dari embrio UUS, modalnya sangat besar mencapai Rp 3 triliun,” ungkap Dwi. (ctr/ndu/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bankaltimtara di Bawah Bank DKI dan Bank Jatim
Redaktur : Tim Redaksi