jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi perbankan senilai USD 650 juta dengan jangka waktu lima tahun. Perbankan yang ikut dalam sindikasi itu antara lain Australian and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (BTMU), Citigroup Global Markets Singapore Pte.Ltd (Citi), The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Direktur Keuangan PGN, M. Riza Pahlevi Tabrani menjelaskan, pinjaman sebesar USD 650 juta itu terdiri dari USD 590 juta dari porsi dalam negeri dan USD 60 juta porsi luar negeri. Ketentuan mengenai suku bunga dan pembayaran adalah Libor + 225 bps (onshore); Libor + 200 bps (offshore).
BACA JUGA: Pertamina Klaim 95 Persen Antrean di SPBU Sudah Berkurang
Riza menjelaskan, pendanaan yang diperoleh dari pemberian fasilitas pinjaman sindikasi itu akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia. Dengan demikian, hal itu akan pararel dengan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas.
”Pengembangan infrastruktur gas bumi ini terus kami lakukan untuk mendukung program konversi bahan bakar minyak ke gas bumi, yang pada akhirnya berdampak pada program pengurangan subsidi minyak,” ucap Riza di Jakarta, Jumat (29/8).
BACA JUGA: Kementerian PU Targetkan 2019 Setiap Penduduk Kota Punya Rumah
Selain itu, pinjaman tersebut juga bakal digunakan untuk memperkuat dan mengamankan pasokan gas bumi dengan cara melakukan investasi di bidang hulu gas bumi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Pengusaha Siap jika BBM Subsidi Naik Rp 3.000 Per Liter
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Ragukan Kasus Bank Mutiara
Redaktur : Tim Redaksi