jpnn.com, SOLO - Untuk mendukung konsep Transit Oriented Development (TOD), Terminal Tirtonadi akan dikembangkan di bidang komersial. Lahan komersial di atas terminal tirtonadi akan dibangun mall, hotel dan pusat perbelanjaan 4 lantai.
"Pengembangan terminal Tirtonadi diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya," kata Jujun Endah Wahjuningrum, Direktur Prasarana Perhubungan Darat Kemenhub di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Menhub: Badan Litbang Perhubungan Harus Mampu Jadi Driver
Semenjak diambil alih Kemenhub, Terminal Tirtonadi menjadi aset pemerintah pusat, statusnya adalah Barang Milik Negara (BMN).
Untuk mengelola maupun memanfaatkan BMN, harus mengacu pada peraturan Kemenkeu. Ada lima bentuk pemanfaatan BMN yaitu Bangun Guna Serah dan Bangun Serah Guna; Pinjam Pakai; Sewa; Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur; dan Kerja Sama Pemanfaatan.
BACA JUGA: Kinerja Jembatan Timbang Semakin Ditingkatkan
"Dari kelima bentuk pemanfaatan BMN, maka pola yang paling cocok dikembangkan di terminal Tirtonadi adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," kata Jujun.
"Saat ini, usulan sudah diterima Kemenkeu, dan disimpulkan bahwa BMN dalam hal ini terminal Tirtonadi, bisa dijadikan obyek KSP, maka dibentuk tim KSP yang terdiri dari unsur Kemenkeu dan Kemenhub. Ini tentu harus ada izin dari Kemenkeu terlebih dulu," tandas Jujun.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Petugas KRL Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawaran Kerja Sama Pelabuhan & Bandara, Begini Respons Kadin
Redaktur & Reporter : Yessy