Kemdikbud Panggil 75 Kepala Daerah, Ada Apa Nih?

Kamis, 29 Oktober 2015 – 17:23 WIB
Ilustrasi asap. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini (29/10) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah yang kena dampak asap.

Rapat itu terkait penanggulangan dampak bencana asap di bidang pendidikan. Sebelumnya, pada 23 Oktober 2015 lalu, Mendikbud juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap.

BACA JUGA: Para Guru di Wilayah Kabut Asap, Bacalah Kabar Gembira Ini

Tiga hari berselang, Mendikbud Anies Baswedan meninjau langsung ke daerah terdampak bencana asap di Palembang dan Jambi.

"Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbud Nomor 90623/MPK/LL/2015 tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Kamis (29/10).

BACA JUGA: Waduh, Federasi Guru Bakal PTUN-kan Ridwan Kamil

Kemdikbud mengundang sembilan gubernur dan 66 bupati/walikota yang diwakili kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dari sembilan provinsi yang wilayahnya terdampak bencana asap.

Provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Menpora: Pemuda Harus Peduli Lingkungan dan Teladani Tindakan Presiden

Rakor dibagi dalam tiga panel. Panel pertama membahas informasi dan penjelasan tentang kondisi dan langkah penanganan dampak asap di Pulau Sumatera. .

Panel kedua membahas informasi dan penjelasan tentang kondisi dan langkah penanganan dampak asap di Pulau Kalimantan.

Sedangkan panel ketiga membahas informasi tentang efektivitas alat pembersih udara untuk ruang belajar, dan panel keempat membahas sinkronisasi pengadaan alat , misalnya pembersih udara untuk ruang belajar.

"Untuk mengefektifkan rakor ini, kepala dinas pendidikan yang hadir membawa data-data terbaru tentang jumlah sekolah yang diliburkan, jumlah hari/jam pelajaran yang sudah diliburkan, dan daftar keperluan mendasar untuk kelancaran proses belajar di ruang kelas atau ruang lainnya," terang Pranata. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pikirkan Cara Agar Anak-anak Tetap Bisa Bersekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler