JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan kembali mengaktifkan tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di daerahPlt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pengaktifan kembali tim BOS ini disebabkan adanya perubahan skema penyaluran BOS
BACA JUGA: Bansos Rp 14,2 Miliar untuk SD Kabupaten Bogor Diserahkan
Yakni, dana dari Kas Umum Negara langsung ke Kas Umum Daerah langsung ke rekening sekolah.“Berdasarkan hasil rapat di Kemenko Kesra, skema penyaluran dana BOS yang sementara ini disepakati adalah dari Kas Umum Negara langsung ke Kas Umum Daerah yang kemudian ke sekolah
Dijelaskan, tim BOS daerah ini nantinya akan bertugas untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi penyelauran dana BOS di masing-masing sekolah
BACA JUGA: Pemerintah Belum Siap Wajar 12 Tahun
Sehingga, dapat dipastikan bahwa dana BOS sudah tersalurkan dengan baik.“Nantinya, sekolah juga sudah tidak lagi dituntut untuk membuat Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) seperti penyaluran BOS tahun ini, karena masuk di dalam dana transfer daerah
Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menambahkan, skemayang disepakati di dalam rapat bersama Menko Kesra tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Komite Pendidikan yang dimpimpin langsung oleh Wakil Presiden RI, Boediono
BACA JUGA: Wajar 12 Tahun Terganjal UU Sisdiknas
“Hari Jumat (12/8) nantim akan dipresentasikan ke Komite Pendidikan,” imbuhnya.Selain itu, perubahangan skema penyaluran dana BOS ini berdasarkan amanat Wapres agar dana BOS dalapat lebih cepat, tepat dan tuntas namun tetap tidak melanggar UU Otonomi Daerah.
“Lagipula, Dinas Pendidikan di daerah juga tidak perlu repot lagi, karena skema ini justru meringankan beban merekaApalagi dengan diakifkannya Tim BOS di daerah,” ujarnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntaskan Wajar 9 Tahun, DPR Potong BOMM
Redaktur : Tim Redaksi