Kemdiknas Akui Program BOS Banyak Menyimpang

Sabtu, 27 November 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA - Irjen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Wukir Ragil mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan banyak penyimpangan dalam proses aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kementerian Pendidikan Nasional telah menemukan banyak sekali penyimpangan dalam pelaksanaan program BOS, DAK dan DAU di sejumlah daerahData ini didapatkan setelah tim dari Inspektorat Jenderal Kemdiknas turun langsung ke lapangan," ungkap Wukir, ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Sabtu (27/11).

Wukir menyebutkan, temuan tersebut terjadi dari tahun 2008 hingga tahun 2009

BACA JUGA: Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan

Menurutnya, dari temuan itu, seluruh besaran angka yang seharusnya disetorkan kepada kas negara, sudah ada datanya
"Tetapi saya tidak hapal persis nilainya," imbuhnya.

Wukir menjelaskan, penyimpangan yang terjadi di daerah itu sangat beragam, yakni mulai dari sosialisasi sekolah yang tidak jelas, masyarakat tidak dilibatkan dalam prosesnya, hingga kekeliruan penggunaan anggaran

BACA JUGA: Hanya 5 Persen Jurnal Ilmiah Terakreditasi

Padahal, lanjut Wukir, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas sudah memiliki pedoman pelaksanaan untuk ketiganya.

"Penggunaan tidak tepat maupun melebihi platform yang ditetapkan, kita sudah memiliki data semua itu
Ketika dikonfirmasi, mereka juga menyatakan siap untuk mengembalikan

BACA JUGA: Hindari Jenuh, Usul Sekolah 5 Hari

Kalau sudah dikembalikan, masalahnya sudah selesaiKontrol komite sekolah harus ketatKalau tidak, anak nantinya tidak merasakan manfaatnya," ujar Wukir.

Lebih lanjut, Wukir menambahkan, saat ini yang harus diwaspadai adalah pelaksanaan BOS, DAK dan DAU pada 2011Sebab, berdasarkan aturan dalam APBN 2010, pelaksanaan program harus melalui proses tenderDisebutkannya, dana BOS yang akan diserahkan ke daerah sendiri mencapai Rp 16,5 triliunUntuk itu, Itjen Kemdiknas katanya, sudah menyiapkan program sinergi dengan seluruh inspektorat daerah dan BPKP.

"Mereka tidak meragukan, tapi hanya mengantisipasiDi SD tidak ada tata usaha (TU) yang mengurus program di luar pembelajaranMakanya untuk SD, kita serahkan ke dinas pendidikan kabupaten atau kotaMekanismenya melalui dinasKita jaga, jangan sampai menjadi ribet prosesnya," pungkasnya.

Selain itu untuk DAK, lanjut Wukir, juga harus melalui proses tender yang harus dilakukan oleh dinas pendidikan tingkat kabupaten dan kotaSehingga angka yang akan ditenderkan tersebut menjadi besar"Pengadaan akan kita awasi ketatKita sudah memiliki strategi tahun depanAuditor kita yang mencapai 300 orang sudah siap diturunkan ke daerahPokoknya, pelaksanaan setiap tahunnya harus lebih bagus," tegasnya.

Sementara di tempat yang sama, Mendiknas M Nuh menegaskan, penyimpangan yang terjadi di daerah itu memang serba mungkinMakanya jika memang ada penyalahgunaan, katanya, harus ditindaklanjutiDan (itu) tidak hanya (untuk) dana pendidikan.

Namun Nuh kembali menegaskan, bahwa semua temuan tersebut harus dilakukan verifikasi terlebih dahuluBarulah selanjutnya katanya, pihaknya akan memberikan pengawasan yang lebih ketat lagi"Nanti pembuktian semuanya akan dilakukan di pengadilan," serunya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan soal Guru Perlu Desain Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler