JAKARTA — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Kemdiknas) berupaya meningkatkan sumber daya tenaga pengajar di lingkup pendidikan tinggiSekretaris Ditjen Dikti Kemdiknas Harris Iskandar mengatakan untuk mendukung program tersebut perlu ada regulasi yang mengatur fleksibilitas peningkatkan angka partisipasi kasar (APK) Dikti dengan keterbatasan sumber daya dosen.
"Kita sedang mereview aturan-aturan yang ada, sehingga memungkinkan melakukan sharing resources yang terbatas untuk meningkatkan kapasitas," kata Harris di Jakarta, Selasa (22/2).
Harris mengatakan, target pemerintah untuk menggenjot APK dengan menambah jumlah mahasiswa perguruan tinggi (PT) harus dibarengi dengan penambahan kapasitas tenaga dosen
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Serius Tingkatkan Daya Saing PT
Namun, kata dia, dengan keterbatasan dosen yang ada saat ini maka perlu upaya untuk mengatasinya dengan berbagi tenaga dosenBACA JUGA: Mendiknas Dikhawatirkan Setir Rektor
Cara memperbesarnya dengan melakukan berbagai fleksibilitas," katanya.Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemdiknas, Illah Sailah mengatakan dua bulan terakhir ini pihaknya sedang menyusun kisi-kisi penunjang peningkatan kemampuan mengajar dengan berbagi tenaga dosen
BACA JUGA: Aturan Pemilihan Rektor PTN Terus Dipersoalkan
Makanya, Illah meminta kepada PT agar berhati-hati dalam melakukan administrasi penilaianKarena, hal ini merupakan bagian dalam sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan penilaian akreditasiMenurut dia, pihak kampus harus mencermati kecocokan antara perencanaan pembelajaran dengan berita acara perkuliahan"Oleh karena itu, benchmarking sesama PT Muhammadiyah (PTM) diperlukan," paparnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan UN, Disdik Sosialiasi ke Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi