JAKARTA — Ketua Wilayah III Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno mengatakan Pemerintah tidak serius meningkatkan daya saing perguruan tinggiBuktinya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT) yang saat ini tengah digodok oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI lebih fokus mengatur pengelola keuangan
BACA JUGA: Mendiknas Dikhawatirkan Setir Rektor
“Ketika kami membahas mengenai RUU tersebut, dari 82 pasal isinya tidak ada yang relevan untuk meningkatkan daya saing PT
Ironisnya, kata Suyatno, meskipun RUU PT lebih fokus tentang keuangan namun pemerintah dalam hal ini tetap saja lepas tangan dan menyerahkannya kepada kampus
BACA JUGA: Aturan Pemilihan Rektor PTN Terus Dipersoalkan
“Kalau begitu, ini sih sama saja dengan UU BHP di mana pemerintah lepas tangan soal keuangan dan kampus juga dibiarkan mencari sumber keuangan sendiri,”katanyaSuyanto lantas menunjuk pasal dalam RUU PT yang menyebutkan bahwa "pemerintah dapat membantu pembiayaan pendidikan"
BACA JUGA: Persiapan UN, Disdik Sosialiasi ke Sekolah
Menurutnya, kata-kata dapat harus diganti dengan kata wajib ataupun harus membantu“Ini cukup anehKemdiknas dinyatakan memiliki kewenangan dalam mengelola PT, tetapi tidak mau ikut campur atau membantu masalah pembiayaan pendidikanSama saja pendidikan tinggi tetap mahal,” ketusnya.Terpisah, Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan RUU perguruan tinggi ini akan diganti menjadi RUU pendidikan tinggiPasalnya, RUU ini bukan hanya mengatur mengenai perguruan tinggi, akan tetapi mengatur masalah dunia pendidikan tinggi secara keseluruhan“Saat ini RUU tersebut sudah masuk Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU yang kemudian mejadi draft RUUSelanjutnya, Komisi X akan meminta masukan yang lebih besar lagi dari semua pihak,” ujarnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Unas Divariasi untuk Tekan Contek-contekan
Redaktur : Tim Redaksi