Kemdiknas Digeledah, Nuh Pasrahkan pada KPK

Selasa, 02 Agustus 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA - Sejak pagi hingga sore, Selasa (2/8), gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) diperiksa oleh beberapa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi mantan Irjen Kemdiknas, M SofyanTerkait hal itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengaku memasrahkan semuanya kepada KPK.

"Jadi, dari sejak awal kami sudah menyampaikan, bahwa pertama, prinsipnya kementerian itu sangat koorperatif dengan penegak hukum

BACA JUGA: Menang Praperadilan, Kejagung Tunggu Putusan

Kedua, memang iya ada mantan Inspektur Jenderal Kemdiknas yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, dan faktanya memang seperti itu
Sebagai tindak lanjut, berhubung KPK ingin mendapatkan bukti-bukti yang lebih utuh dan komplit, maka dari itu KPK sejak pagi tadi memeriksa, atau bahasa kerennya menggeledah," ungkap Nuh ketika ditemui di lingkungan Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (2/8).

Nuh mengakui, M Sofyan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, memang sebelumnya sudah mengajukan cuti untuk mencalonkan diri sebagai Bupati

BACA JUGA: Ketua Komite Etik KPK Maklumi Ucapan Marzuki

Setelah itu, lanjut Nuh, yang bersangkutan mengundurkan diri dan prosesnya juga diusulkan kepada Presiden
Bahkan Keppres pun sudah turun dan saat ini posisi jabatan Irjen sudah digantikan oleh Musliar Kasim, mantan Rektor Universitas Andalas

BACA JUGA: Sebanyak 2.460 Orang Tunggu Grasi Presiden

"Intinya, kami sangat terbuka dan siap memberikan data apa saja yang diperlukan oleh KPK," tukasnya.

Lebih jauh, mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut menambahkan, pihaknya juga tidak keberatan jika KPK terpaksa harus menggeledah kantor Kemdiknas, karena terkait kasus mantan Irjen yang sudah pensiun sebelum dirinya menjabat Mendiknas itu"Dalam hal ini, tak ada istilah dikotori atau mengotoriJadi intinya, siapa saja yang melakukan kesalahan, maka harus diberikan sanksi dan tindakan, karena setiap orang bisa melakukan kesalahanIni bagian dari proses, dan ini tugas kita semua untuk melakukan pembenahanNanti yang menggantikan saya nantinya juga akan begituGenerasi yang akan datang juga akan melakukan perbaikan," paparnya.

M Nuh mengatakan, bahwa hingga sore ini dirinya sendiri belum memantau gedung Itjen Kemdiknas sejak pagi"Saya tidak berani masuk, khawatir mengganggu proses pemeriksaanJelasnya, pemeriksaan bukan dalam rangka jadi gubernur, tetapi ada penyimpangan dari proses penginspektoratan," imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler