Kemdiknas Masih Yakin Tak Ada Kecurangan Unas

Rabu, 20 April 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA – Meski banyak laporan kecurangan, Panitia Pusat Ujian Nasional 2011 masih berpendapat pelaksanaan unas tahun ini berjalan mulusKebenaran tentang banyaknya laporan kecurangan itu disebut masih belum bisa dibuktikan.

Koordinator Panitia Pusat Unas 2011 Mansyur Ramly mengatakan, hingga hari kedua, pelaksanaan unas SMA dan sederajat berlangsung lebih baik dibandingkan tahun lalu

BACA JUGA: Curang Ketahuan, Bisa Ikut Ujian Susulan

Terkait laporan kecurangan, mulai dari kebocoran naskah soal hingga berseliwerannya kunci jawaban melalui HP siswa, Mansyur menyebut belum bisa dipastikan keakuratannya.

Menurut Mansyur, jika nanti laporan kecurangan itu benar-benar terbukti, pihaknya sudah menyiapkan sanksi
"Tapi kan kembali lagi, saat ini semua itu belum terbukti," tandasnya, Selasa (19/4).

Dia tidak memungkiri bahwa di unas tahun ini terdapat beberapa kekurangan

BACA JUGA: Kemdiknas Belum Kantongi Angka Pasti

Pria yang juga menjabat sebagai kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendiknas itu menyebut, kekurangan yang sudah terbukti,  antara lain, kekurangan lembar soal di beberapa daerah


Kekurangan lainnya adalah keterlambatan penyerahan soal di tingkat satuan pendidikan atau sekolah

BACA JUGA: Pengawas Unas Kurang Teliti

Persoalan lainnya adalah ada beberapa sekolah yang memperbolehkan siswa masuk ruang ujian membawa tas.

Lantas, bagaimana dengan siswa yang membawa HP ke dalam ruang ujian? Mansyur mengaku belum ada pembuktian laporan tersebutDia menjelaskan, dalam SOP (standard operating procedure), HP dilarang masuk ke ruang ujian"Panitia tetap berpendapat SOP itu dijalankan," tandasnya

Mansyur mengatakan, informasi yang dia peroleh dari daerah, setiap siswa yang kedapatan membawa HP sudah dikeluarkan sebelum menerima soal ujianSetelah disterilkan, siswa tersebut baru bisa masuk ruang ujian untuk mengerjakan soal.

Terkait munculnya SMS yang berisi kunci jawaban, Mansyur menjelaskan belum ada pembuktian jika SMS tersebut isinya benarBegitu pula dengan kabar kebocoran naskah soal di beberapa tempat, Mansyur mengatakan belum menemukan bukti bahwa lembar soal itu benar-benar beredar di luar lingkungan pendidikan.

Staf Kemendiknas Bidang Komunikasi Media Sukemi juga mengatakan, beberapa SMS kunci jawaban tidak tepatDia mengatakan, pihak panitia pusat sudah mengonfirmasi ke panitia daerah terhadap isi SMS tersebut"Tidak ada yang tepatSemuanya itu spekulatif," katanya

Modus yang digunakan penyebar SMS tersebut adalah jika lulus, baru siswa diwajibkan membayar kompensasi dari pengiriman SMS ituBesarannya bisa mencapai Rp 1 juta lebihNamun, jika tidak lulus, siswa  tidak wajib membayar"Ini kan spekulatifSama dengan berjudi," tandasnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Ka PIH) panitia pusat unas Ibnu Hamad mengatakan, laporan yang masuk ke call center Posko Unas Kemendiknas terus bertambahCatatan kemarin, laporan kecurangan mencapai 49 laporanBaik melalui SMS, telepon, hingga e-mailIbnu mengatakan, setelah laporan kecurangan itu masuk, masih perlu pembuktian.

Menurut Ibnu, laporan kecurangan itu wajar dan setiap tahun pasti muncul"Pak Menteri (Mohammad Nuh, Red) saja bilang potensi kecurangan ada," tandasnyaNamun, dia menegaskan, laporan dari masyarakat itu masih perlu dibuktikan.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo menegaskan ulang sikap institusinyaDia mengatakan, sikap PGRI saat ini bukan merestui atau melepaskan guru mata pelajaran yang di-unas-kan untuk berbuat curang

Meski begitu, dia tetap menyebut guru sering dikorbankan pada setiap pelaksanaan unasSulistyo bahkan mewanti-wanti, kepala sekolah wajib dicopot jika diketahui ada kecurangan dalam pelaksanaan unas"Bukan gurunya yang dimutasi," katanya tadi malam

Selama ini, dia tidak memungkiri jika kepala sekolah kerap membebani guru untuk meluluskan seratus persen siswanyaBeban tersebut berawal dari instruksi kepala daerah yang disampaikan kepada kepala dinas pendidikan setempat.

Sementara untuk para guru, Sulityo menjelaskan, PGRI tetap tegas bahwa guru tidak boleh curangSulityo mengancam, jika muncul laporan guru yang curang, pihaknya akan merokemendasikan pemecatan ke Kemendiknas hingga BKN"Jika kecurangan itu sudah menjurus ke pidana, kami juga siap melaporkan ke polisi," tandas pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Dearah (DPD) itu(cdl/wan/c1/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelulusan Unas Dipatok 75 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler