"Dana tersebut diambil dari dana sisa anggaran Kemdiknas, sebesar Rp 301 miliarRencananya, dana tersebut akan digunakan untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan sekolah di wilayah bencana Merapi," ungkap Mendiknas, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (19/11).
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah di wilayah bencana Merapi itu, oleh Mendiknas juga disebutkan akan dilakukan secara swakelola
BACA JUGA: Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan
Artinya, Kemdiknas akan memberdayakan korban-korban bencana Merapi yang kehilangan pekerjaan, untuk dapat bekerja dan membantu membersihkan serta membangun sekolahSementara itu, disinggung mengenai waktu pencairan dana bantuan tersebut, mantan Menkominfo ini mengungkapkan, pihaknya masih harus menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
BACA JUGA: Kabur, Tahanan Ditembak Mati
"Dananya sudah siapBACA JUGA: Puluhan Pelangsir BBM Terjaring Aparat
Mungkin paling lambat bulan Desember sudah keluar," tukasnya.Masih di tempat yang sama, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) sebagai Ketua Tim yang menangani rehabilitasi dan rekonstruksi bidang pendidikan Merapi, Suyanto, memaparkan bahwa sekitar Rp 4,35 miliar dana di antaranya sudah siap disalurkanSementara, sisa anggaran yang menunggu persetujuan Kemenkeu tersebut di antaranya (berasal) dari Direktorat Pembinaan TK dan Sekolah Dasar sebesar Rp 164 miliar, serta Direktorat Pembinaan SMP sebesar Rp 127,396 miliar(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Polisi Temukan 8 Peluru Aktif
Redaktur : Tim Redaksi