Kemenag Belum Revisi Kuota Haji

Padahal Setiap Tahun Dipangkas 20 Persen

Minggu, 08 Desember 2013 – 07:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan sinyal bahwa pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen berjalan hingga 2016 nanti. Tetapi sampai sekarang Kementerian Agama (Kemenag) belum merevisi estimasi kuota haji setiap tahun.

Dari daftar estimasi perjalanan haji, Kemenag tetap mengaju kuota tetap sebesar 194 ribu orang. Padahal, jumlah itu akan terus dipotong menjadi sekitar 155 ribu setiap tahunnya. Konsekuensi dari pemangkasan kuota selama beberapa tahun ke depan itu, dafar tunggu jamaah haji Indonesia bakal semakin mengular.

BACA JUGA: Putusan MA Membuat Angie Depresi

Kemenag belum mendata secara pasti dampak dari pengurangan kuota itu. Data terkini yang mereka kumpulkan menyebutkan bahwa saat ini adalah 2,2 juta orang yang sudah membayar setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). Menag Suryadharma Ali sebelumnya mengatakan, pemangkasan kuota merupakan otoritas dari pemerintah Arab Saudi.

Dia menuturkan Kemenag sudah mengantisipasi supaya tidak terjadi penumpukan daftar tunggu akibat pemotongan tersebut. Caranya adalah, Kemenag meminta tambahan kuota haji yang cukup besar untuk periode pemberangkatan 2017 nanti.

BACA JUGA: Muhammadiyah Desak Menkes Beber Obat Mengandung Babi

’’Tuntutan kami untuk meminta tambahan kuota kepada Saudi sangat logis,’’ jelas menteri yang akrab disapa SDA itu. Dia mengatakan untuk beberapa tahun ke depan kuota haji secara keseluruhan dipotong 20 persen karena ada renovasi Masjidilharam. Renovasi itu dilakukan untuk agenda perluasan. Sehingga ketika proyek itu rampung, otomatis daya tampung Masjidilharam bakal bertambah.

Meskipun belum ada keputusan dari Saudi terkai penambahan kuota itu, SDA optimis permintaan ini akan dikabulkan. SDA berharap pada 2017 nanti Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebesar 100 persen dari kuota normal. Itu artinya khusus untuk jamaah haji reguler, bakal ada 388 ribu jamaah yang berangkat.

BACA JUGA: Hanya 22 Obat Tersertifikasi Halal

’’Minimal penambahan kuota yang diberikan kepada Indonesia 80 persen,’’ kata SDA. Jumlah itu dihitung dari pemotongan sebesar 20 persen selama empat tahun berturut-turut (2013-2016). Saat ini Kemenga masih menuntaskan laporan evaluasi pelaksanaan haji 2013. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Obat Berkatalisator Babi Tetap Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler