Kemenag Buka Penerimaan Mahasiswa Baru PTKKN, Tersedia 4 Jalur Pendaftaran Ini

Jumat, 18 Maret 2022 – 22:20 WIB
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama secara resmi membuka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Selnas PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN).

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Pontus Sitorus, para calon mahasiswa baru yang berminat sudah bisa mendaftar melalui aplikasi berbasis website https://selnas.ptkkn.ac.id/.

BACA JUGA: Ingin Belajar Lengkap Ilmu Manajemen? PPM School of Management Bisa jadi Pilihan

Dia menerangkan ada tujuh PTKKN di Indonesia yang bisa menjadi pilihan calon mahasiswa tahun ini.

Ketujuh kampus tersebut adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, IAKN Kupang, IAKN Mando, IAKN Toraja, IAKN Palangkaraya, dan STAKPN Sentani.

BACA JUGA: BPJPH Targetkan 10 Juta Sertifikasi Halal untuk UMK

"Persaingan di era global makin ketat, karena itu peningkatan kualitas di berbagai sisi harus ditingkatkan," kata Pontus Sitorus dikutip dari laman Kemenag pada Jumat (18/3).

Sementara itu, Ketua Forum Rektor PTKKN Agustina CH Kakiay yang juga rektor IAKN Ambon mengatakan PMB melalui seleksi nasional bisa diikuti empat jalur.

BACA JUGA: Info Terkini Penyelenggaraan Haji 2022 dari Kemenag

Pertama, jalur undangan berbasis kerja sama. Kedua, jalur minat dan bakat berbasis portofolio.

Jalur penerimaan mahasiswa baru ketiga, melalui ujian dan terakhir jalur Papua Bangga atau Kita Cinta Papua.

Setelah penerimaan mahasiswa baru ini resmi dibuka, semua proses pendaftaran sudah bisa dilakukan dan disosialisasikan.

"Ini agar bisa memaksimalkan publikasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Agustina. (esy/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Haji 2022 Usulan Kemenag Dianggap Masih Ketinggian, Sebegini Angkanya


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler