jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut kebijakan pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan menjadi angin segar bagi calon jemaah haji termasuk dari Indonesia.
Dia pun optimistis ada pemberangkatan jemaah haji 2022 asal Indonesia, meski pihaknya masih menunggu keputusan otoritas Arab Saudi.
BACA JUGA: Biaya Haji 2022 Usulan Kemenag Dianggap Masih Ketinggian, Sebegini Angkanya
"Kemenag terus berkoordinasi dan jalin komunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait. Kepastian haji tinggal tunggu keputusan Saudi," kata Hilman di Jakarta, Rabu (16/3).
Hilman mengatakan pelonggaran protokol kesehatan di Saudi memperbesar harapan untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
BACA JUGA: Berapa Biaya Haji yang Diusulkan Pemerintah? Simak Nih
Kemenag pun terus melakukan komunikasi yang baik dalam dua arah. "Semoga ini menjadi langkah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan haji 2022," sambungnya.
Terkait umrah, Hilman mengatakan kebijakan Arab Saudi telah direspons dengan terbitnya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No.12 tahun 2022.
BACA JUGA: WHO Rekomendasikan Alat Tes Mandiri Covid-19, Begini Kata Kemenkes
Dia menyebut ada sejumlah penyesuaian dalam aturan tersebut, antara lain terkait masa pemantauan.
"Kami sudah mulai melakukan kebijakan satu hari pemantauan saat kepulangan berlaku 8 Maret 2022," kata Hilman.
Pelonggaran kebijakan itu dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan.
Namun, Hilman mewanti-wanti jemaah umrah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran dari Otoritas Bandara Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) per 5 Maret 2022. (esy/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Buka Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi, Kuotanya Banyak
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad