Kemenag Dinilai Hambat Umat Naik Haji

Selasa, 04 Mei 2010 – 17:30 WIB
JAKARTA- Ketua Fraksi Hanura di DPR, Abdilla Fauzi Achmad menuding Kementerian Agama RI sebagai institusi penghambat warga Indonesia yang hendak melakukan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah"Faktanya, calon jamaah haji harus menunggu giliran hingga 5 tahun yang akan datang dengan dalih kuota

BACA JUGA: Pledoi Dudhie Sudutkan Panda Nababan

Oleh karena itu, muncul fenomena baru yakni setiap calon haji berusaha untuk mendapatkan visa dari kedutaan Saudi Arabia
Artinya hambatan itu itu ada di Kementerian Agama, bukan di Pemerintah Saudi Arabia," tegas Abdilla Fauzi Achmad, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/5).
 
Selain alasan kuota, Abdilla juga menilai berbagai kebijakan pemerintah seperti menaikan ongkos naik haji di setiap tahunnya dan cara pembayaran pertama minimal Rp25 juta serta mengeksploitir kondisi sulit Saudi Arabia, juga sangat berpengaruh terhadap niat menunaikan ibadah haji

BACA JUGA: Endin dan Hamka Dituntut Tiga Tahun

"Para calon jemaah ditakut-takuti dengan kondisi sulit seperti jarak pemondokan jauh dari Masjidil Haram, kamar pondokan yang berjubel tidak nyaman dan serta berjangkitnya berbagai penyakit dan yang klasik ONH dinaikan tiap tahun," kata Abdilla.
 
Mestinya, pemerintahan yang baik itu adalah memberikan kemudahan bagi warga negaranya untuk melaksanakan ibadah haji
Bukan sebaliknya, menakut-nakuti dengan berbagai cara seperti melansir beban berat yang diderita jamaah dan menaikan ONH

BACA JUGA: Pimpinan MPR Temui PBNU

"Anehnya, tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk bersungguh-sungguh menanggulangi berbagai kendala yang berulang-ulang terjadi di setiap tahunnya," tegas Abdilla Fauzi Achmad.
 
Menurut Abdilla, tidak terjadinya perubahan signifikan dari tahun ke tahun lebih disebabkan karena tumpang-tindihnya unit-unit pengelolaan jemaah haji"Di satu sisi, Kementerian Agama berfungsi sebagai regulator dan merangkap juga sebagai pelaksana hingga fungsi pengawasan tidak efektif.
 
Karena itu, Abdilla Fauzi Achmad mendesak Kemenag segera melakukan perubahan mendasar terhadap manajemen penyelenggaraan haji sesuai tantangan zaman"Utamanya perombakan menyeluruh terhadap struktur personal dan penempatan posisi kerja sesuai pembidangan, keahlian, pengalaman dan kompetensinya," kata Abdilla.
 
Hal lain yang juga harus diberlakukan, lanjutnya, tanggung jawab terhadap seluruh penyelenggaraan haji hendaknya diikuti oleh sebuah tanggung jawab yang secara berkala disampaikan ke publik dan punya sanksi hukum bila terjadi pelanggaran-pelanggaranDia juga mengusulkan mestinya Kementerian Agama cukup sebagai regulator sajaPelaksanaan haji diserahkan saja kepada konsorsium swasta seperti ONH plus dengan ketentuan harga di bawah ONH Malaysia, atau maksimal sama dan tidak melebihi negaa tetangga itu(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelihara Lahan Gambut, RI Minta Dibiayai Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler