BACA JUGA: Pledoi Dudhie Sudutkan Panda Nababan
Oleh karena itu, muncul fenomena baru yakni setiap calon haji berusaha untuk mendapatkan visa dari kedutaan Saudi ArabiaSelain alasan kuota, Abdilla juga menilai berbagai kebijakan pemerintah seperti menaikan ongkos naik haji di setiap tahunnya dan cara pembayaran pertama minimal Rp25 juta serta mengeksploitir kondisi sulit Saudi Arabia, juga sangat berpengaruh terhadap niat menunaikan ibadah haji
BACA JUGA: Endin dan Hamka Dituntut Tiga Tahun
"Para calon jemaah ditakut-takuti dengan kondisi sulit seperti jarak pemondokan jauh dari Masjidil Haram, kamar pondokan yang berjubel tidak nyaman dan serta berjangkitnya berbagai penyakit dan yang klasik ONH dinaikan tiap tahun," kata Abdilla.Mestinya, pemerintahan yang baik itu adalah memberikan kemudahan bagi warga negaranya untuk melaksanakan ibadah haji
BACA JUGA: Pimpinan MPR Temui PBNU
"Anehnya, tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk bersungguh-sungguh menanggulangi berbagai kendala yang berulang-ulang terjadi di setiap tahunnya," tegas Abdilla Fauzi Achmad.Menurut Abdilla, tidak terjadinya perubahan signifikan dari tahun ke tahun lebih disebabkan karena tumpang-tindihnya unit-unit pengelolaan jemaah haji"Di satu sisi, Kementerian Agama berfungsi sebagai regulator dan merangkap juga sebagai pelaksana hingga fungsi pengawasan tidak efektif.
Karena itu, Abdilla Fauzi Achmad mendesak Kemenag segera melakukan perubahan mendasar terhadap manajemen penyelenggaraan haji sesuai tantangan zaman"Utamanya perombakan menyeluruh terhadap struktur personal dan penempatan posisi kerja sesuai pembidangan, keahlian, pengalaman dan kompetensinya," kata Abdilla.
Hal lain yang juga harus diberlakukan, lanjutnya, tanggung jawab terhadap seluruh penyelenggaraan haji hendaknya diikuti oleh sebuah tanggung jawab yang secara berkala disampaikan ke publik dan punya sanksi hukum bila terjadi pelanggaran-pelanggaranDia juga mengusulkan mestinya Kementerian Agama cukup sebagai regulator sajaPelaksanaan haji diserahkan saja kepada konsorsium swasta seperti ONH plus dengan ketentuan harga di bawah ONH Malaysia, atau maksimal sama dan tidak melebihi negaa tetangga itu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelihara Lahan Gambut, RI Minta Dibiayai Internasional
Redaktur : Tim Redaksi