Kemenag: Jangan Ada Lembaga Pendidikan Islam Menolak Anak-Anak Difabel

Sabtu, 04 Desember 2021 – 22:51 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan cukup banyak penyandang disabilitas yang telah melakukan berbagai aktivitas melampaui segala keterbatasannya. 

Dia menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag tahun 2021.

BACA JUGA: Warga Difabel Indonesia Gunakan Teknologi Digital untuk Bertahan di Tengah Pandemi

"Dalam peringatan Hari Disabilitas ini kita belajar tentang bagaimana mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki dengan cara memanfaatkan yang ada, bukan meratapi yang tidak ada," kata Ramdhani di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (3/12).

Dalam balutan baju khas Jawa lengkap dengan blangkon, Ramdhani menegaskan pentingnya penghargaan, penghormatan, dan perlakuan adil tanpa diskriminasi kepada para penyandang disabilitas/difabilitas. Dalam perspektifnya manusia itu diciptakan sempurna, dengan kelebihan khas yang tidak bisa diseragamkan.

BACA JUGA: Kemenag Gandeng Guru untuk Penguatan Moderasi Beragama

Dari segi kebijakan, Ditjen Pendis telah melakukan pemetaan dan membangun infrastruktur dengan asistensi pakar disabilitas. Selanjutnya diperlukan komitmen untuk menjaga dan menerapkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran ramah difabel.

"Saya berpesan, hal ini jangan sampai hanya menjadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten," tandas Dhani.

BACA JUGA: Pesan Penting Dirjen Pendidikan Islam untuk Para Guru Madrasah

Jika dari Kemenag pusat telah membuat kebijakan dan mempersiapkan infrastruktur maka seluruh satuan pendidikan diharapkan bisa mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan Islam yang adjustable dengan kebutuhan khusus.

Sejauh ini Kemenag telah mencanangkan semua unsur pendidikan Islam di bawah naungan Ditjen Pendis sebagai unit sekolah ramah disabilitas. Tidak hanya madrasah, tetapi semua unit mulai Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi. 

"Saat ini jangan ada lembaga pendidikan Islam yang menolak mendidik anak bangsa berkebutuhan khusus. Justru kita bertanya, sejauh mana kita bisa memberi yang terbaik bagi mereka," tegasnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin mengungkapkan kebijakan Kemenag telah diimplementasikan dalam satuan pendidikan, di antaranya UIN Sunan Kalijaga. Bahkan UIN Sunan Kalijaga ditetapkan sebagai kampus Islam pertama yang ramah difabel sejak 2007.

"Disabilitas itu bukan soal ilmu atau akhlak, tetapi kenyataan hidup," katanya. 

Pendidikan tanpa diskriminasi, lanjut Al Makin adalah praktik baik tidak hanya untuk tujuan diskusi akademik, tetapi juga pelayanan masyarakat.

Kepedulian terhadap difabel juga sebagai upaya agar universitas tidak di menara gading, tetapi memiliki kontribusi yang jelas kepada semua lapisan masyarakat. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler