jpnn.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta operator Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyulitkan calon jemaah umrah. Menyusul akan diberlakukannya kebijakan rekam biometrik (sidik jari dan retina mata), pada Senin (17/12) oleh Saudi Arabia.
Hingga saat ini, kantor VFS Tasheel yang ada tidak mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga, penerapan kebijakan ini dinilai menyulitkan calon jemaah umrah.
BACA JUGA: Kasus Khashoggi Jadi Amunisi Musuh-Musuh Dinasti Saud
"Kami menghormati dan memahami kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam penerapan rekam biometrik sebagai persyaratan pengurusan visa. Namun, perlu dipertimbangkan lagi, dengan letak geografis Indonesia yang sangat luas," ujar Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kemenag RI Arfi Hatim, Sabtu (15/12).
Dia menyebutkan, banyak calon jemaah yang berasal dari pulau atau desa terpencil. Rekam biometrik ini akan berdampak pada penambahan biaya serta kesulitan transportasi untuk menuju kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar.
BACA JUGA: Erdogan Ajak Negara-Negara Lain Keroyok Saudi
Ditegaskan Arfi, ada baiknya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meninjau ulang kebijakan ini dan duduk bersama dengan regulasi di Indonesia. "Kami sangat berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mau duduk bersama dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya guna mencari solusi alternatif yang terbaik dan tidak membebani, apalagi merepotkan calon jemaah umrah yang akan beribadah ke Tanah Suci," tegasnya.
Namun, kalau harus diterapkan, Arfi mengusulkan, sebaiknya pada tahap awal agar perekaman biometrik di bandara keberangkatan jemaah umrah saja. "Hal itu dilakukan ketika jemaah hendak berangkat. Atau, bisa juga VFS Tasheel membuka kantor di seluruh kabupaten/kota. Sehingga, memudahkan calon jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci," tambahnya.
BACA JUGA: Biometric Umrah Berlaku, Indonesia Lobi Arab Saudi
Pada saat pemberlakuan nanti, Arfi melanjutkan, pihaknya sebagai regulator akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dan juga Provider visa yang ada.
Sebelumnya, Rabu (12/12), Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) bertemu dengan Kadin Kota Makkah guna melakukan kerja sama pelayanan jemaah umrah untuk di Bandara Jeddah dan Madinah, akomodasi, transportasi, dan katering jamaah. Dalam kesempatan itu, PATUHI meminta agar Makkah Chamber membantu menyampaikan aspirasi jemaah Indonesia terkait kebijakan rekam biometrik agar dilakukan di bandara keberangkatan jrmaah umrah di Indonesia menuju Arab Saudi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transkrip dari Turki Ungkap Kebohongan Saudi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad