jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan agar biaya haji 2019 ditetapkan dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Sebab, lebih 95 persen pembayaran penyelenggaan ibadah haji dilakukan dengan mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi.
“Yang rupiah itu tidak sampai lima persen,” kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11).
BACA JUGA: Heboh Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri, Ini Kata Kemenag
Selain itu, ujar Lukman, kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Arab Saudi selalu mengalami perubahan. Karena itu, dia berpendapat akan lebih aman bagi semua jika penetapan biaya haji menggunakan dolar AS.
“Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan, itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Kurs USD Menguat, PAD dari Retribusi TKA Lampaui Target
Mantan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu yakin tidak ada jemaah yang dirugikan dengan sistem seperti ini.
“Kami menganalogikan, kalau kita beli barang-barang impor, misalnya alat-alat elektronik, itu kan barangnya boleh jadi sama tapi harganya dari sisi rupiah bisa berbeda-beda. Karena nilai kurs juga berbeda,” paparnya.
BACA JUGA: Biaya Haji 2019 Diumumkan Akhir Tahun Ini
Lebih lanjut, Lukman menuturkan bahwa pada 2018 ketika ditetapkan dengan rupiah, pada saat pelaksanaan ternyata mata uang dengan simbol Rp itu melemah terhadap dolar AS. Sehingga harus membayar selisih yang cukup besar.
"Oleh karenanya, di 2019 sebaiknya tidak mengulang peristiwa seperti itu," jelas Lukman.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo: Rupiah Bisa Tembus 16 Ribu per Dolar AS
Redaktur & Reporter : Boy