JAKARTA - Menangnya Anggodo Widjojo dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat reaksi keras dari sejumlah organisasi yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat SipilLembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih aktif mengajukan Anggodo ke Pengadilan Tipikor sebagai terdakwa, agar bisa dengan cepat membuktikan skenario adik kandung buronan Anggoro Widjojo tersebut
BACA JUGA: Prihatin, Bulog Pasok Beras Jelek ke Lapas
Lembaga antikorupsi itu antara lain terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), LeIP, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Police Watch (IPW), Imparsial, dan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Koalisi menuding, adanya rekayasa proses hukum terhadap dua pimpinan KPK (Bibit-Chandra) dalam berbagai bentuk, mulai dari inisiatif pemberian uang, komunikasi dengan sejumlah penyidik dan pejabat kepolisian, surat pencabutan cekal palsu, dan dugaan gratifikasi terhadap pejabat di Kejaksaan Agung
BACA JUGA: Sri Gayatri Kandas di MK
“Mestinya pemerintah bertindak tegas membela pimpinan atau staff KPK yang dikriminalisasi,” tukasnya.Mereka juga mendesak Kejaksaan Agung mempertanggungjawabkan penerbitan SKPP yang dinilai lemah dari awal, dengan cara mengajukan banding dan membuktikan bahwa yang dimaksud alasan sosiologis adalah “alasan perkara ditutup demi hukum” seperti dimaksud Pasal 140 ayat (2) butir (a) KUHAP, sehingga SKPP sah dan tidak dibatalkan.
Dalam pertemuan kemarin, Febri dkk membuat pernyataan bersama untuk mendesak pemerintah agar tetap serius membersihkan berbagai institusi penegak hukum dari mafia dan praktek kotor korupsi
BACA JUGA: Bibit Senang Jaksa Banding
Kemenangan Anggodo adalah kemenangan mafia untuk hancurkan KPKPemerintah harus bersikap tegas menyelamatkan KPK,” pungkasnya(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani 6,5 jam Pemeriksaan, Susno Dipulangkan
Redaktur : Soetomo Samsu