Jalani 6,5 jam Pemeriksaan, Susno Dipulangkan

Selasa, 20 April 2010 – 18:57 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6,5 jam, mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, diijinkan pulangSusno diijinkan pulang setelah lima penyidik yang mengintrogasinya, unhtuk sementara merasa cukup dengan keterangan Susno.

Adapun materi pemeriksaannya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Gayus Tambunan dan kawan-kawan

BACA JUGA: Hamka Bayar Rumah dengan TC BII

Pemeriksaan berlangsung sekitar sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.50 wib
Namun tak banyak pernyataan yang terlontar dari kubu Susno

BACA JUGA: Tak Mau Pindah, Sanksinya Dipecat

Bahkan kuasa hukum Susno juga  enggan merinci materi yang ditanyakan


Alasannya, sesuai kode etik materi pemeriksaan itu tak bisa dipublikasikan

BACA JUGA: Masyarakat Adukan Sengketa Tanah ke DPR

"Tetapi masih seputar kasus Gayus," ujar Efran Helmi Juni, kuasa hukum Susno Duadji kepada JPNN, Selasa (20/4) sore.

Dikatakannya, hingga saat ini status kliennya masih sebagai saksi bagi sejumlah tersangka yang ditetapkanPenyidik belum menaikkan status mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi tersangka.

Lalu Kapan Susno akan diperiksa lagi? "Belum (belum disampaikan penyidik), kita menunggu," tambahnya.

sementara Susno dengan didampingi pengacaranya meninggalkan mabes polri dengan mobil Honda Accord hitam bernomor polisi B 1988 UUASusno yang sebelumnya mengenakan pakaian dinas lengkap Polri, menggantinya dengan baju batikDitanya soal pemeriksaan itu, Susno hanya menjawab pendek"Lancar-lancar," ujarnya

Rencananya, Susno akan diminta keterangan Rabu (21/4) besok"Kemungkinan besar besok akan dilanjutkan (pemeriksaan) sebagai saksi kasus Gayus," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, selasa (20/4) petangDijelaskannya, Susno menghadapi 40 pertanyaan penyidik"Tapi belum dijawab semua," tambah Zainuri.

Karenanya pemeriksaan atas Susno itu akan dilanjutkan besokDitanya soal kemungkinan Susno ditetapkan sebagai tersangka, Zainuri tak menampiknya"Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada," tegasnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler