Adapun materi pemeriksaannya terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Gayus Tambunan dan kawan-kawan
BACA JUGA: Hamka Bayar Rumah dengan TC BII
Pemeriksaan berlangsung sekitar sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.50 wibBACA JUGA: Tak Mau Pindah, Sanksinya Dipecat
Bahkan kuasa hukum Susno juga enggan merinci materi yang ditanyakanAlasannya, sesuai kode etik materi pemeriksaan itu tak bisa dipublikasikan
BACA JUGA: Masyarakat Adukan Sengketa Tanah ke DPR
"Tetapi masih seputar kasus Gayus," ujar Efran Helmi Juni, kuasa hukum Susno Duadji kepada JPNN, Selasa (20/4) sore.Dikatakannya, hingga saat ini status kliennya masih sebagai saksi bagi sejumlah tersangka yang ditetapkanPenyidik belum menaikkan status mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi tersangka.
Lalu Kapan Susno akan diperiksa lagi? "Belum (belum disampaikan penyidik), kita menunggu," tambahnya.
sementara Susno dengan didampingi pengacaranya meninggalkan mabes polri dengan mobil Honda Accord hitam bernomor polisi B 1988 UUASusno yang sebelumnya mengenakan pakaian dinas lengkap Polri, menggantinya dengan baju batikDitanya soal pemeriksaan itu, Susno hanya menjawab pendek"Lancar-lancar," ujarnya
Rencananya, Susno akan diminta keterangan Rabu (21/4) besok"Kemungkinan besar besok akan dilanjutkan (pemeriksaan) sebagai saksi kasus Gayus," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, selasa (20/4) petangDijelaskannya, Susno menghadapi 40 pertanyaan penyidik"Tapi belum dijawab semua," tambah Zainuri.
Karenanya pemeriksaan atas Susno itu akan dilanjutkan besokDitanya soal kemungkinan Susno ditetapkan sebagai tersangka, Zainuri tak menampiknya"Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada," tegasnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR
Redaktur : Antoni