Kemendag Anggarkan Rp60 Miliar

Gudang RSG Dilengkapi Mesin Pengering Padi

Rabu, 24 Februari 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, Deddy Saleh menerangkan telah mengusulkan dana sebesar Rp60 miliar pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 untuk pengadaan mesin pengering padi.

"Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan mesin pengering padi dan diletakkan di seluruh gudang SRG yang saat ini sebanyak 41 unitSelain itu, dana tersebut sebagian juga akan digunakan untuk dana  sosialisasi pendampingan," terang Deddy Saleh kepada JPNN ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/2).

Jika pengadaan mesin pengering tersebut sudah terealisasi, Deddy mengatakan akan menggandeng pihak Perum Bulog yang diupayakan berperan sebagai standby buyer sehingga juga membawa keuntungan bagi para petani.

"Mengenai masalah ini, sebenarnya sudah kami bicarakan dengan kepala Bulog yang terdahulu (Mustafa Abubakar)

BACA JUGA: Dirjen Pajak Tolak Serahkan Data Pengemplang Pajak

Namun hingga saat ini memang belum ada respon
Maka dari itu, kami akan coba memfollow-up kembali dengan kepala Bulog yang baru (Sutarto Alimoeso)," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya sistem resi gudang yang nantinya juga dilengkapi dengan mesin pengering tersebut akan memberikan banyak keuntungan tersendiri bagi Bulog dalam memenuhi kebutuhan beras nasional.

"Secara otomatis, Bulog akan mendapatkan padi yang berkualitas SNI (Standar Nasional Indonesia)

BACA JUGA: Menakertrans Dinilai Tak Kuasai ACFTA

Bahkan selain itu, Bulog juga akan memiliki tambahan stok nasional yang lebih mudah terdeteksi jumlahnya," jelas Deddy yang juga menambahkan, pihaknya juga membutuhkan adanya dukungan DPR untuk menangani masalah infrastruktur  dan edukasi untuk pengembangan SRG
(cha/jpnn)

BACA JUGA: Kemendag Target Bangun 100 Gudang SRG

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bappebti Minta PPh Emas Dihapus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler