Menakertrans Dinilai Tak Kuasai ACFTA

Rabu, 24 Februari 2010 – 15:19 WIB
JAKARTA- Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP-SPN), Karel Sahetapy menilai bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terlambat mengambil kebijakan dalam mengatasi Asean China Free Trade Agremeent (ACFTA) yang April mendatang efektif dijalankan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR RI, Rabu (23/2), Karel mengatakan, beberapa kali pertemuan dengan serikat pekerja dari negara-negara ACFTA, pekerja di negara-negara tersebut dinilai sangat siapSementara di Indonesia, Menakertrans dinilai justru tidak menguasai permasalahan.

"Pada pertemuan beberapa waktu lalu dengan Pak Menteri, saya menilai Menteri yang sekarang menjabat ini tidak mengerti permasalahan dan subtansial tantangan yang kita hadapi

BACA JUGA: Kemendag Target Bangun 100 Gudang SRG

Saat negara-negara ACFTA lainnya sudah siap, justru pak Menterinya baru membuat terobosan-terobosan yang sebetulnya sudah sangat terlambat," kata Karel.

Akibatnya, DPP SPN menilai Menakertrans dinilai tidak memahami substansial ancaman pengangguran yang ada didepan mata
"Pak Menterinya pernah bilang, bahwa ACFTA dibuat sebelum dirinya menjabat

BACA JUGA: Bappebti Minta PPh Emas Dihapus

Jadi memang kami nilai menterinya tidak siap
Padahal ancaman yang dihadapi adalah pengangguran yang berdampak pada ratusan ribu pekerja terutama buruh lepas," kata Karel.

Karel mengatakan, ACFTA bukan ancaman biasa melainkan ancaman luar biasa

BACA JUGA: Dirjen Pajak Diminta Transparan

Karena tenaga kerja Indonesia, dinilai masih sangat rendah bersaing dengan tantangan global seiring berlakunya ACFTA.

"Dengan kondisi seperti ini, kami mengharapkan agar Menteri-nya harus lebih proaktifJutaan pekerja harus diberikan sosialisasi menyeluruh mengenai ACFTASaat ini pekerja lokal yang kurang ketrampilan, merupakan potensi penyumbang angka pengangguran yang cukup besar," tegas Karel.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Padat, Dua Maskapai Alih Terminal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler