jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberi kewenangan kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor sebanyak 50 ribu ekor sapi. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih membantah kalau pemberian izin impor tersebut karena kesalahan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ya, sebelumnya Kementan disebut-sebut mengusulkan menyetop impor sapi karena salah estimasi terkait kebutuhan daging sapi nasional hingga akhir tahun ini.
BACA JUGA: Peternak Sapi Tergerus Perumahan
"Nggak, kami harus percaya kepada profesionalisme kementerian. Sudah dikaji, nggak ada istilah salah estimasi segala macam. Masalahnya yang dulu enggak makan daging, sekarang makan daging. Jadi tambah lah (kebutuhan daging-red)," kata Karyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8).
Dia lantas menegaskan bahwa keputusan memberi kewenangan kepada Perum Bulog tersebut sebagai bentuk peran pemerintah untuk menstabilkan harga daging di pasar.
BACA JUGA: DPR Dukung Kemendag Batasi Impor Daging Sapi
"Gini, negara itu kan harus hadir kata pimpinan. Maka bentuk kehadiran negara yaitu lewat Perum Bulog," ungkap Karyanto. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pastikan Perusahaan Abal-Abal Tak Bisa Jadi Pemasok Biodiesel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tunggu Kepastian Jumlah Kuota Impor Sapi
Redaktur : Tim Redaksi