Kemendag Dinilai tak Tegas Kontrol Gula Rafinasi

Selasa, 03 Januari 2017 – 11:34 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JPNN.com – Merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi merupakan persoalan yang terus terjadi tiap tahun.

Karena itu, pemerintah diminta memperketat peredaran gula rafinasi.

BACA JUGA: Genjot Industri Pariwisata agar Perekonomian Membaik

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)  Soemitro Samadikoen menyatakan, di pasar, ada peningkatan perembesan gula yang seharusnya ditujukan untuk industri itu.

Perembesan tersebut tidak hanya merugikan petani, tapi juga berdampak pada perekonomian nasional.

BACA JUGA: Tolong Selesaikan Kasus yang Curangi Petani Tebu

Karena itu, lanjut Soemitro, pihaknya mendesak Kemendag menindak tegas perusahaan gula rafinasi yang terbukti melakukan penyimpangan.

’’Ke depan, jangan sampai ada kasus serupa,’’ jelas Soemitro.

BACA JUGA: Ini Salah Satu Upaya APP Menghemat Energi

Dia mengungkapkan, diperlukan mekanisme kontrol baru terhadap industri gula rafinasi.

Hal itu bertujuan agar kasus perembesan atau penyimpangan gula rafinasi tidak terjadi terus-menerus.

Menurut dia, kuota izin impor gula rafinasi melebihi kebutuhan.

Kelebihan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perembesan.

’’Kami meminta Kementerian Perdagangan mengurangi kelebihan sebesar 600 ribu ton,’’ tuturnya. (res/c5/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Plastik Masih Bergantung Bahan Baku Impor


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler