Kemendag Seleksi Calon Importir Minol

Jumat, 19 Maret 2010 – 19:18 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu menerangkan bahwa pihaknya saat ini tengah sibuk melakukan seleksi terhadap para importir minuman beralkohol (minol)  di Indonesia“Kami rencananya memang akan membuka pintu impor selebar mungkin bagi para perusahaan yang ingin menajdi importir minol

BACA JUGA: Hatta: Usul Pembatasan BBM Subsidi Masuk Akal

Lagipula aturannya kan memang sudah ada,” terangnya di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jumat (19/3).

Disebutkan, hingga saat ini pihakny sudah menerima sedikitnya delapan perusahaan yang sudah mengajukan diri sebagai importir minuman beralkohol, namun Mendag masih belum mau menyebutkan nama-nama kedelapan perusahaan tersebut.  “Tenang saja, ini kan masih dalam proses seleksi
Nanti jika kita sudah menyelesaikan proses ini, pasti dalam waktu dekat akan kami putuskan,” ujarnya.

Kemendag telah memiliki kebijakan mengenai importir minol yakni, melalui Peraturan Menteri Perdagangan No

BACA JUGA: Pemerintah Jamin Pasokan Gas

43/M-DAG/PER/9/2009, yang mengatur bahwa impor minuman beralkohol harus memiliki izin dari produsen minuman di negara asal.

Lebih jauh Mendag menjelaskan, importir minol juga harus memenuhi beberapa persyaratan
Antara lain, adalah memiliki SIUP Minuman Beralkohol dan berpengalaman sebagai distributor minuman beralkohol

BACA JUGA: TDL Naik, Asumsi APBN-P Pasti Berubah

Selain itu, para IT Minol juga harus menunjukkan surat resmi dari 20 perusahaan principal pemegang merk luar negeri untuk minimal pembelian 3000 karton per merk per tahun.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Diah Maulida juga menegaskan, meski saat ini aturan impor minol telah dibuka tetapi Pemerintah akan tetap mengatur soal importasinyaSalah satunya adalah wajib memiliki jaringan distribusi dan wajib mengantongi rekomendasi dari pabrik minolnya.

Sekadar informasi, importir minol saat ini masih  diberikan kepada PTSarinah (Persero), yang selalu mendapatkan jatah impor minol dari tahun ke tahun(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 6 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler