Kemendagri Bakal Tingkatkan Kompetensi 66.496 Perangkat Desa

Kamis, 14 September 2023 – 13:08 WIB
Para kepala desa. Ilustrasi: dok Papdesi.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan terus melakukan langkah penguatan aparatur pemerintahan desa lewat capacity building yaitu peningkatan kapasitas.

Adapun mereka terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa antara lain (PKK, Posyandu, RT, RW, karang taruna, LPM) dan lembaga adat desa melalui edukasi Leadership, enterprenership.

BACA JUGA: Kemendagri: Kelembagaan Berperan Straregis Mewujudkan Kemandirian Desa

Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu, Kemendagri, Tubagus Chaerul Dwi Sapta mengatakan keterampilan dan pengelolaan keeuagann yang baik dan bebas korupsi agar para pemberi pelayanan kepada masyarakaat di desa dapaat memberikan pelayanan dan pembinaan yang berdaya guna di maasyarakat.

Di samping itu bisa meningkatkan potensi desa dan kualitas belanja desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai wujud amanat Pembukaan UUD 45 dan UU nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

BACA JUGA: Kemendagri Rilis 60 Daerah dengan Realisasi Pendapatan & Belanja Terendah

Hal itu diungkapkan Chaerul dalam “Ngopi Bareng Media, Ngobrolin Desa” yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, (13/9).

Chaerul pun menyebutkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) akan meningkatkan kapasitas perangkat desa lewat pelatihan.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Aceh

"Kami akan dorong kapasitas perangkat desa melalui pelatihan serempak di Indonesia yang dimulai 21 September 2023 kepada 66.496 orang hingga 2024 mendatang. Diawasi oleh dinas terkait," ujar Chaerul.

Kemudian, lanjut Chaerul, Kemendagri akan melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas dari pelatihan tersebut.

Sebab, Chaerul menekankan bahwa kelembagaan desa ini berperan strategis dalam mewujudkan desa maju dan mandiri.

"Oleh karena itu Kemendagri terus melakukan penguatan, baik melalui peningkatan kapasitas manusia, serta pembinaan dalam manajemen pelayanan dan keuangan desa,” ucap Chairul.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyoroti masalah perangkat desa yang tersangkut hukum karena dana desa.

Mendagri menjelaskan, selama ini adanya Dana Desa telah berkontribusi positif terhadap pembangunan desa, yang beberapa di antaranya mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kelebihan-kelebihannya banyak. Kelebihannya ya desa bisa bangkit, berkembang, di antaranya lahirnya banyak desa-desa yang swasembada, desa yang swadaya, desa-desa tertinggal menjadi desa-desa yang lebih maju. Cukup banyak desa-desa wisata mulai berkembang, ramai, bergerak semua ekonomi desa,” tambah Mendagri.

Namun, dia tak memungkiri bahwa meski banyak kontribusi positif yang telah ditorehkan, jalannya pemerintahan desa juga tetap perlu dievaluasi.

Pasalnya, Mendagri juga kerap menerima laporan adanya oknum tertentu di pemerintahan desa yang tersangkut persoalan hukum. Hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan desa mampu lebih optimal.

“Kami berharap teman-teman di desa, satu tidak kena masalah hukum. Teman-teman kepala desa bisa untuk mengakselerasi percepatan pembangunan, menyiapkan lapangan kerja juga untuk masyarakatnya, mampu untuk menangkap potensi-potensi peluang di desanya,” tambah Mendagri.

Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah desa mampu memperkuat kapasitas fiskalnya. Penguatan tersebut, lanjut Mendagri, dapat dilihat dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang didominasi oleh PADes layaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler