Kemendagri Cegah WNA Penyebar ISIS Masuk Indonesia

Selasa, 16 September 2014 – 20:01 WIB
Kemendagri cegah WNA penyebar ISIS masuk Indonesia. Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan surat edaran bagi kepala daerah guna mengantisipasi masuknya warga negara asing berkedok turis, namun menyebarkan ajaran Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) di tanah air.

Menurut Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tanribali Lamo, surat edaran nantinya akan memuat langkah-langkah antisipasi. Seperti imbauan meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah di daerah dan meningkatkan koordinasi pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada.

BACA JUGA: Tiga Saksi Dicecar terkait Gratifikasi Pejabat Kemenkumham

“Langkah ini sangat penting, karena orang asing itu kan berkaitan dengan imigrasi. Sementara imigrasi di kabupaten/kota tidak ada. Adanya di provinsi. Karena itu kita akan keluarkan edaran bagaimana mengelola orang masuk. Edaran itu untuk semua kepala daerah yang isinya meningkatkan koordinasi,” katanya di sela-sela Forum Pemantapan Wawasan Kebangsaan Melalui Jelajah Nusantara tahun 2014, di Jakarta, Selasa (16/9).

Tanri mengatakan hal tersebut, menyikapi tertangkapnya empat WNA di antaranya berkewarganegaraan Turki, di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, saat hendak menuju Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9) sore. Mereka diduga hendak menyebarkan ajaran ISIS.

BACA JUGA: Susuri Dugaan Petinggi Polda Jabar Terlibat Suap Judi Online

Saat ditanya seperti apa tingkat penyebaran ajaran ISIS di Indonesia, Tanri mengaku pihaknya hingga kini masih terus melakukan inventarisasi. Untuk sementara diduga ajaran hanya menyebar di beberapa daerah. Antara lain di Pulau Jawa.

“Tidak semua di 542 kabupaten/kota. Tapi intinya kita terus inventarisir dan melakukan upaya-upaya pencegahan. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Terpidana Korupsi IM2 ke Lapas Sukamiskin

Selain menyebarkan surat edaran, pemerintah pusat kata Tanri, juga meminta ormas-ormas seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kebangsaan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida), serta forum-forum lainnya yang melibatkan masyarakat, untuk berperan aktif menangkal bahaya ISIS.

“Pemerintah dalam hal ini fasilitasi dan dilaksanakan oleh aparat langsung, seperti polisi. Karena perangkatnya seperti itu. Nah Pemda kita minta aktif memfasilitasi,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Sayangkan Kekerasan Terhadap Anak Makin Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler