JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam untuk bersikap tegas terhadap permasalahan ibukota di Kabupaten Buton Utara (Butur)Selain di Buranga yang menjadi ibukota Butur sesuai Undang-undang (UU) No 14 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Butur, Kemendagri melarang ada pembangunan kantor.
"Kita kembali kepada konsistensi, soal adanya dinamika dan harapan (dipindahkan ke Ereke) harus dikembalikan ke UU
BACA JUGA: KPK Siap Bergerak Usut Kejahatan Kehutanan di Kalteng
Kalau ada aspirasi untuk tidak memfungsikan Buranga, ya rubah UU-nyaBACA JUGA: Pertambangan di Kaltim Harus Ditata Ulang
Tapiintinya, Mendagri tegas meminta kepada gubernur sultra memfasilitasi dan memfungsikan Buranga sebagai ibukota," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurut Donny -sapaan akrab Raydonnyzar Moenek-, sikap yang perlu diambil Nur Alam adalah mencoret mata anggaran berkenaan dengan pembangunan, sarana dan prasarana di Ereke
Saat ini, kata Donny, Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk melakukan evaluasi dan mengembalikan Buranga sebagai ibukota.
"Kita minta difungsikan di Buranga, tidak sebagaimana yang ada sekarang di Ereke Kecamatan Kulisusu
BACA JUGA: TKI Deportasi Dianggap Bebani Kepri
Itu langkah yang dimintakan ke gubernur dan terhadap langkah yang diambil, kita minta gubernur segera menyampaikan laporannya ke Kemendagri," katanya.Donny mengakui bahwa rencana pemindahan ibukota dari Buranga ke Ereke merupakan pelanggaran terhadap konstitusiMakanya, kata dia, Mendagri mengirim surat tertanggal 22 Juni 2011, No 130.74/2336/SJ untuk menyesaikan permasalahan di ButurTerhadap langkah yang diambil Nur Alam akan terus dimonitoring.
"Kita akan lihat seberapa efektif gubernur untuk melakukan fasilitasi, dan akan dilaporkan pada kesempatan pertamaKita tidak berbicara sanksi lah," ujarnya.
Bagaimana dengan keinginan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap yang meminta Mendagri menegur Gubernur Sultra dan Bupati Butur? Donny mengatakan masih menunggu kerja Nur Alam"Kita lihat lagilah seberapa jauh kerja gubernur untuk dapat mengindahkan perintah UU dan surat MendagriMasyarakat silahkan mengawasi dan kita juga akan memonitor," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Bantah Camar Bulan Dicaplok Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi