Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Menggunakan SIPD RI

Rabu, 31 Juli 2024 – 09:33 WIB
Kemendagri menggelar Bimtek SIPD RI. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Mercure Ancol, Jakarta pekan lalu.

Bimtek dilaksanakan enam kali kegiatan dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia baik dari provinsi, kabupaten, dan kota.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Efektivitas Penjualan Kendaraan Dinas BMD

"Pelaksanaan kegiatan bimtek ini penting dan strategis sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan,” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.

Maurits meminta pemerintah daerah menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan Pemda Serius Menggunakan SIPD RI

Hal ini penting diimplementasikan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Adapun kelebihan SIPD RI, yaitu:

BACA JUGA: Kemendagri Berikan Penghargaan buat Pemda yang Berkomitmen Dukung Pendanaan Pilkada 2024

  1. Satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal.
  2. Menggunakan bagan akun standar yang terupdate dan mengikuti regulasi terbaru.
  3. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada Perangkat Daerah secara transparan.
  4. Biaya pengembangan sistem, dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda.
  5. Terintegrasi dengan berbagai aplikasi K/L dalam berbagi pakai data.
  6. Mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkatan pemerintahan pusat dan daerah.

Maurits pun meminta jajaran pemda mengimplementasikan penggunaan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.

"Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD. Dengan SIPD RI mudah-mudahan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, jadi, tidak ada fraud atau kecurangan di sana," katanya.

Maurits mengatakan Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah berkomitmen dan konsisten melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.

"Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0," tutur Maurits. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler