Kemendagri Dorong Penguatan Peran ASN Soal Otonomi Daerah

Jumat, 22 April 2022 – 23:21 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran aparatur sipil negara dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menyampaikan desentralisasi dan kebijakan otonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari semangat berdemokrasi.

BACA JUGA: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Jajaki Pemanfaatan Cloud Computing

Presiden melalui menteri-menterinya menyiapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi pemerintah daerah yang menjadi eksekutor terhadap visi dan misi presiden.

"Intinya adalah bagaimana kita bisa membangun sinergitas di antara yang memiliki kekuasan, kewenangan Bapak Presiden di pemerintah pusat dengan eksekutornya yang ada di pemerintah daerah," kata Akmal dikutip dari keterangannya, Jumat (22/4).

BACA JUGA: ASN Tenang Saja, Sebelum Cuti Lebaran THR Sudah Dibayarkan

Artinya, otonomi daerah bergantung pada kekuatan pemerintah pusat dalam membuat NSPK yang jelas.

Selain itu, otonomi daerah juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi NSPK melalui kewenangannya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Wanita Muda Meninggal Setelah Aborsi, Begini Nasib ASN RSUD

Dalam konteks ini, fungsi Kemendagri ialah menjembatani visi dan misi presiden kepada pemerintah daerah.

"Bagaimana daerah yang mendapatkan kewenangan oleh pemerintah pusat itu bisa membangun inovasi-inovasi, agar percepatan kualitas pelayanan publik itu bisa menghadirkan kesejahteraan," ujar Akmal.

Menurut dia, ASN menjadi motor dalam implemenyasi program dan kebijakan pemerintah pusat dalam urusan otonomi daerah.

Akmal menyebut kebijakan yang baik dan dilaksanakan oleh aktor yang juga baik akan memberikan hasil yang lebih baik.

"Itu kenapa kami memandang pentingnya ASN sebagai aktor utama implementasi dari program-program yang dibuat oleh presiden, oleh gubernur, bupati, dan wali kota. Itu menjadi hal yang penting," tandas Akmal Malik. (mcr9/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati Hari Kartini, DWP Bina Adwil Kemendagri Dorong Perempuan Lebih Berperan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler