jpnn.com - JEMBRANA - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memonitor dan mengevaluasi (monev) serta melakukan asistensi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Jembrana, Bali.
Kali ini, tim Kemendagri turun bersama anggota DPR-RI dan pihak Kemenkeu.
BACA JUGA: Ini Hasil Rakor Kemendagri dengan Kepala Daerah se-Papua soal Tunggakan Beasiswa Mahasiswa
Kegiatan itu berlangsung di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Bali beberapa hari yang lalu.
Selain mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi, tim gabungan ini juga melakukan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah (TKD), yang diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala desa se-Kabupaten Jembrana.
BACA JUGA: Kemendagri Dukung Pemilu Aksesibel, Termasuk untuk Disabilitas
"Tim dari kementerian, lembaga dan DPR-RI secara bersama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga bisa berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.
Pada kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap realisasi APBD menjelang triwulan III. Kemendagri menyampaikan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 17 Juli 2023.
BACA JUGA: Kemendagri dan Kemenag Bahas Pembiayaan Petugas Haji Daerah
“Saat ini realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 514,81 triliun atau 41,73%, sedangkan realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 439,47 triliun atau 34,01%,” ujar Fatoni.
Dia mengatakan pemda perlu mengoptimalisasi realisasi APBD dan menjaga konsistensi realisasi perbulan.
“Pemda wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan. Target realisasi yang baik adalah untuk triwulan pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” kata Fatoni.
Tim Kemendagri juga menyampaikan beberapa solusi percepatan realisasi APBD, di antaranya dengan melakukan lelang dini, membuat target realisasi per triwulan, melakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.
Selain itu, pembentukan tim pengelola keuangan perlu diperbaharui setiap tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran.
Selanjutnya melakukan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), mempercepat penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, membuat Rencana Penarikan Dana (RPD) dan melakukan pencairan per termin, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Semua harus berupaya agar APBD dapat direalisasikan secara optimal sejak awal tahun, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai dan APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat khususnya pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan publik,” tuturnya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan