Kemendagri Evaluasi Perekrutan 825 Satpol PP Batam yang Tak Diakui Wali Kota

Rabu, 18 November 2015 – 02:59 WIB
Rekruitmen pegawai yang tak sesuai aturan seperti laporan perekrutan 825 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) baru Kota Batam yang jadi polemik lantaran proses rekrutmennya tak diakui oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - BATAM KOTA - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan akan mengevaluasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam terhitung pada 1 Januari mendatang. 

Termasuk, adanya rekruitmen pegawai yang tak sesuai aturan seperti laporan perekrutan 825 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) baru Kota Batam yang jadi polemik lantaran proses rekrutmennya tak diakui oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Karena itu, Kemendagri akan meminta keterangan pada Kepala Satpol PP Batam.

BACA JUGA: Siap-Siap... Tenaga Honorer dan Kontrak Satpol PP Bakal Dihapus dan Dipindah Ke Sini

"Akan kita panggil langsung ke pusat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang juga Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana di Batamcenter, Selasa (17/11).

Menurut Agung, evaluasi itu untuk menertibkan status kepegawaian polisi pengawal Peraturan Daerah (Perda) tersebut sekaligus untuk menyesuaikan proses rekruitmen agar sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA: Hmm... Airin-Benyamin Dianggap Lakukan Banyak Pelanggaran

"Tidak akan ada lagi kontrak-kontrak yang tanpa dasar hukum," Agung memperingatkan.

Momentum evaluasi yang akan dilakukan pada awal tahun mendatang itu, sebut Agung, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Menurut Dirjen, anggota Satpol-PP diminta siap mengamankan dan menyukseskan Pilkada.

BACA JUGA: Waduh... Stok Beras Kepri Cuma 3000 Ton sampai Desember

"Saat Pilkada nanti, tidak ada Satpol PP yang libur atau cuti," kata Dirjen lagi.

Terpisah, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan masih bersikukuh tak mengetahui adanya rekruitmen 825 Satpol-PP Kota Batam pada awal tahun ini. Dahlan juga mengaku tak mendapat laporan terkait proses perekrutan tersebut.

"Saya tidak pernah meneken atau menyetujui adanya perekrutan Satpol PP," kata wali kota, Senin (17/11).

Dahlan jelaskan, jika pemerintah daerah membutuhkan tenaga baru, maka akan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, mulai dari perencanaan hingga mengatur tahapan demi tahapan proses rekrutmen. 

"Kalau mereka memakai baju Satpol-PP itu masalah lain," kata dia.

Disinggung adanya anggota Satpol PP Batam yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sekupang beberapa waktu lalu lantaran mengaku tak kunjung digaji, Wali Kota angkat tangan.

"Bagaimana mau komentar, proses rekrutmen saja tidak saya setujui," pungkas Dahlan. (rna/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD DKI Shock jadi Tersangka UPS, Kalau Nggak Salah Ngapain Shock?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler