Kemendagri Gelar Rakornas Bareng KPK Demi Penguatan BUMD 

Jumat, 09 September 2022 – 22:39 WIB
Momen Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dokumen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) guna memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam Rakornas yang digelar berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis (8/9), dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni menjadi pembicara dalam rakornas itu.

BACA JUGA: Kepala BSKDN Kemendagri: Pemda Harus Optimalkan Strategi Penguatan UMKM

Fatoni dalam sambutannya mengatakan BUMD sebenarnya memiliki peran strategis, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghasilkan keuntungan bagi daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia pun menyebut peran BUMD harus terus dioptimalkan agar memberikan manfaat dalam meningkat pertumbuhan ekonomi di daerah.

BACA JUGA: Kemendagri Gelar Webinar, Fokus Bahas Arah Kebijakan Penyusunan APBD 2023

"Kemudian meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Fatoni dalam keterangan persnya, Jumat (9/9).

Selanjutnya, kata dia, peran lain BUMD ialah menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan masyarakat sesuai kondisi.

BACA JUGA: Bahtiar Kemendagri Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta, Ah, jadi Ingat Soni Sumarsono

"Selanjutnya yang ketiga adalah memperoleh laba dan keuntungan," ujar Fatoni

Dia mengatakan jumlah BUMD saat ini mencapai 973 badan usaha. Terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 208 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda, 317 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 12 BUMD Agro, 15 Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), 27 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 10 BUMD Pariwisata, dan 330 BUMD aneka usaha lainnya.

Dari situ, kata Fatoni, total asset BUMD mencapai Rp 854,8 triliun dengan ekuitas Rp 251,2 triliun, laba Rp 28,5 triliun, dividen sebesar Rp 10,9 triliun yang masuk dalam pendapatan daerah. 

Selain itu, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) di BUMD terdapat Direksi 1.768 orang, Dewan Pengawas/Komisaris 1.833 orang dan pegawai 148.962 orang.

Namun, lanjut Fatoni, tidak semua BUMD dalam keadaan sehat dan dapat memberikan laba. 

Ada 288 BUMD yang tidak sehat dan 271 dari jumlah total 973 BUMD mengalami kerugian. Selain itu, 239 BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal. 

Menurut Fatoni, diperlukan langkah-langkah strategis menyikapi BUMD tidak sehat karena belum memiliki pengawasan internal.

"Strateginya, penguatan kebijakan BUMD. Penguatan lembaga pembina dan pengawas di tingkat pusat. Selanjutnya, rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) BUMD yang berkompeten," ujar Fatoni.

Sain penguatan kebijakan, kata Fatoni, langkah lainnya ilah rasionalisasi jumlah dan peningkatan kapasitas SDM. 

"Kemudian penguatan struktur permodalan BUMD dan fokus pada bidang usaha utama," kata Fatoni. (ast/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemendagri   KPK   Rakornas   Bumd  

Terpopuler