JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjani segera memberishkan sembilan juta penemuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ganda yang ditemukan saat pemutakhiran data kependudukan pada 2009-2010 laluPasalnya, NIK sangat diperlukan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Mendagri sudah merilis, bahwa pada pemutakhiran data ditemukan sembilan juta NIK Ganda
BACA JUGA: Komite Etik Dinilai Terbawa Permainan Nazar
Itu dari seluruh IndonesiaDia menegaskan, data-data mengenai NIK ganda itu sudah jelas, untuk masing-masing kelurahan, kecamatan seluruh Indonesia.
Menurut dia, berbagai modus dilakukan dengan KTP ganda tersebut
BACA JUGA: Menperind Diminta Evaluasi Avanza
Dicontohkan, ada PJTKI "nakal" yang merekrut calon dengan KTP palsuMakanya, kata dia, dengan program E-KTP nanti diharapkan tidak ada lagi NIK maupun KTP ganda yang dimiliki seorang penduduk.
Bahkan dia menjamin, dengan penerapan metode sidik jari dan eye risk (perekam retina mata), akan terdeteksi jelas identitas pemegang KTP sehingga tidak bisa lagi ada identitas ganda.
Menurut dia, database yang sudah ada di Kemendagri untuk E-KTP semuanya sudah melalui proses pemutakhiran data
BACA JUGA: Hatta Persilahkan KPK Periksa Petinggi BUMN
Sehingga dijamin tidak ada identitas ganda"Yang kita temukan pasti akan kita bersihkan," tegasnya(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Dukung Komisi III DPR Persoalkan Kasus Surat Palsu
Redaktur : Tim Redaksi