Hatta Persilahkan KPK Periksa Petinggi BUMN

Senin, 12 September 2011 – 17:07 WIB

JAKARTA—Dalam dugaan mega korupsi yang menyeret nama Nazaruddin yang mencapai Rp6 triliun, banyak disebut keterlibatan oknum-oknum di sejumlah BUMNMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pemeriksaan kepada pejabat BUMN apabila memang dibutuhkan.

‘’Silahkan saja karena KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan

BACA JUGA: MK Dukung Komisi III DPR Persoalkan Kasus Surat Palsu

Saya kira BUMN harus siap kalau diperiksa,’’ kata Hatta pada wartawan di Istana Merdeka, Senin (12/9).

Dukungan yang sama juga pernah diungkapkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar
Hal ini terkait dugaan pelanggaran tender proyek Hambalang yang dilakukan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagaimana tudingan Nazaruddin.  Menurut Mustafa hal ini penting demi penegakan hukum yang tidak memandang siapapun.

Ditambahkan Hatta, sudah sewajarnya BUMN manapun yang dibutuhkan KPK untuk mendapatkan informasi pengungkapan kasus korupsi harus bekerjasama

BACA JUGA: Fadel Keluhkan Birokrasi Pemanfaatan Kayu Illog

Diharapkan tidak ada pihak yang menghalang-halangi pemeriksaan
Kedepan guna mencegah adanya dugaan penyelewengan, maka BUMN harus terus melakukan pembenahan.

’Harus ada transparansi yang tinggi

BACA JUGA: Akil Sebut Polisi Menghamba pada Kekuasaan

Jalankan Peraturan Presiden dengan benar, keterbukaan dalam melibatkan pengusaha-pengusaha yang ada dalam tender tersebut,’’ kata Hatta.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Tuntutan Atasan Gayus Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler