jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendaftaran Penduduk pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, membantah pernah menjanjikan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari Desa Manislor, Kuningan, Jawa Barat bisa mencetak e-KTP di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Saya tidak pernah menjanjikan hal tersebut pada warga Ahmadiyah dalam pertemuan 24 Juli lalu," ujar Drajat dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (3/8).
BACA JUGA: Server Diserang Virus, Pembuatan E-KTP Ngadat
Menurut Drajat, penyelesaian pencetakan e-KTP bagi Warga Ahmadiyah di Kuningan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kuningan. Saat ini pencetakannya sedang berproses.
"Jadi pelaksanaan pencetakan e-KTP bagi warga Ahmadiyah tidak pernah akan dilakukan di pusat dan tetap akan diselesaikan pencetakannya di Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan," ucapnya.
BACA JUGA: KPK Warning Jangan Lecehkan Pengadilan
Drajat menegaskan, pencetakan e-KTP luar domisili hanya dilakukan dalam kondisi penduduk dari sebuah daerah berada di luar domisilinya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: KPK Isyaratkan Tahan Novanto Jelang Persidangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasat Reskrim Menyamar, Dampaknya Luar Biasa, Ayo Lagi Ndan!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang