Server Diserang Virus, Pembuatan E-KTP Ngadat

Rabu, 02 Agustus 2017 – 00:12 WIB
Warga antre mengurus pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KENDAL - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kendal, Jateng, tersendat.

Pasalnya, Server Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kendal yang terhubung dengan pusat database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri di Jakarta terserang virus ransomware wannacry (RW).

BACA JUGA: KPK Warning Jangan Lecehkan Pengadilan

Hal itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Tatang Iskandariyanto, pada Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), saat ditemui di kantornya, kemarin.

Kata dia, server yang terserang virus ransomware wannacry sudah terjadi pada, Minggu (30/7) mulai pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: KPK Isyaratkan Tahan Novanto Jelang Persidangan

“Sudah dikoordinasikan dengan Disdukcapil Provinsi untuk perbaikan. Ini tengah dilakukan upaya perbaikan, yakni dilakukan penyetingan ulang. Proses perbaikan butuh waktu dua hingga tiga hari. Kami mohon maaf pada masyarakat jika pelayanan e-KTP terganggu,” kata dia.

Tatang mengungkapkan, imbas server yang terhubung dengan pusat database Ditjen Dukcapil Jakarta rusak, maka untuk permohonan yang berhubungan dengan database untuk sementara Disdukcapil belum bisa melayaninya.

BACA JUGA: Kasat Reskrim Menyamar, Dampaknya Luar Biasa, Ayo Lagi Ndan!

Seperti permohonan foto e-KTP dan surat keterangan. Untuk permohonan administrasi kependudukan yang lain yang tidak mendesak tetap dilakukan pelayanan dengan tanda terima manual.

“Server rusak, foto e-KTP baru tidak bisa. Karena harus ngundang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dulu. Kalau tidak muncul, maka tak bisa gunakan databasenya. Dengan kata lain database tidak bisa membuka. Sehingga perekaman e-KTPnya pakai komputer mobile. Seperti yang kini kita lakukan perekaman bagi warga di Desa Desa Cening, Kecamatan Singorojo. Cuma kalau pakai sistem mobile harus dua kali kerja, dilakukan perekaman dulu di-save dan baru dikirim. Beda dengan sistem data center, begitu direkam otomatis bisa dikirim,” ungkap dia.

Belum lama ini, Disdukcapil Kabupaten Kendal telah menerima sebanyak 1.000 keping blangko e-KTP.

"Dulu ada 22.000 keping blangko e-KTP yang kita terima. Setelah digunakan, kini masih sisa 100 keping blangko tersebut. Belum lama ini kita juga terima kiriman 1.000 keping blangko e-KTP. Hingga tanggal 25 Juli, perekaman e-KTP sebanyak 21.000. Dari 22.000 keping blangko e-KTP, yang rusak ada sekitar 400 lebih keping blangko. Kerusakan keping blangko itu biasanya ada dua, yakni tidak ada chip nya dan tidak bisa nempel cetakkanya, ” kata Tatang Iskandariyanto.

Tatang menambahkan, selain melakukan perekaman dan penyetakan e-KTP, Disdukcapil juga mendistribusikan e-KTP yang sudah jadi (tercetak) kepada masyarakat.

Penditribusian e-KTP tersebut melalui tiga tahap, yakni dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, melalui kurir dan pendistribusian dilakukan dengan datang ke desa-desa.

“Yang distribusi kerjasama dengan PT Pos anggaranya dari Pemda Kendal. Karena anggaran Pemda terbatas, sehingga ada pendistribusia lewat kurir yang pembiayaanya dari Disdukcapil. Sedangkan untuk pendistribusian ke desa-desa, kita beritahu dulu warganya, bahwa e-KTP akan dibagi melalui desa tempat warga tersebut tinggal,” pungkas dia. (nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Hak Angket KPK Bakal Panggil Gamawan Fauzi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler