Kemendagri Janjikan Dua Bulan Ada Jawaban

Tuntutan Perangkat Desa jadi PNS

Kamis, 16 Desember 2010 – 02:22 WIB

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menjanjikan dalam waktu dua bulan ke depan sudah ada jawaban terhadap desakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang minta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, mengatakan, tenggat waktu itu merupakan kesepakatan antara Mendagri Gamawan Fauzi dengan delegasi PPDI dalam pertemuan Senin (13/12) petang.

"Sudah bertemu dengan Bapak Mendagri

BACA JUGA: Bukti Jerat Yusril Hanya Kuitansi Biasa

Pak Mendagri minta waktu dua bulan lagi untuk mempelajari (materi tuntutan PPDI, red)," ujar Diah Anggraeni di Jakarta, kemarin (15/12).

Dia mengatakan, kajian yang akan dilakukan Kemendagri adalah menyandingkan antara tuntutan PPDI dengan aturan-aturan yang ada
"Kalau berlawanan (tidak sesuai dengan aturan, red), ya kita sampaikan," kata Diah.

Sebaliknya, jika tidak berbenturan dengan aturan, maka bisa dimasukkan ke dalam draf RUU tentang desa

BACA JUGA: Pimpinan DPR Dukung Penolakan Deponeering

"Kalau layak masuk RUU, ya diakomodasi," cetusnya
Hanya saja, dia mengingatkan, jika pada akhirnya perangkat desa bisa diangkat menjadi PNS, Diah minta agar mereka konsisten

BACA JUGA: Tidak Etis, Komisi III Panggil Gayus

Berdasarkan kasus yang sudah ada, ada sekdes yang malah tidak mau menjadi PNS, padahal dulunya kencang minta dijadikan PNSKasus ini terjadi karena ada sekdes yang selama ini bisa mendapatkan tanah garapan (di Jawa disebut tanah bengkok), tapi begitu menjadi PNS, tanah garapan itu sudah bukan lagi menjadi hak garapannya"Kalau di Jawa itu kan ada yang luas," kata Diah.

Diah juga mengatakan, dalam pertemuan dengan lima delegasi PPDI saat itu, juga disampaikan agar pada dua bulan mendatang mereka datang lagi ke Kemendagri untuk menerima jawaban dimaksudHanya saja, yang diminta datang ya hanya lima delegasi itu, yang orang-orangnya tidak boleh berbeda lagiMereka tidak boleh dengan membawa massa untuk melakukan aksi lagi"Kalau delegasinya berubah lagi, nanti tuntutannya bisa lain lagi," kata Diah.

Seperti diberitakan, sekitar 5000-an massa yang tergabung dalamPPDI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (13/12)Saat itu, unjuk rasa diwarnai aksi bakar baju safari coklat, khas PNS.

Pembakaran baju ini dilakukan sebagai bentuk kejengkelan mereka terhadap pemerintah yang tidak juga mengangkat perangkat desa sebagai PNSAksi anarkis pun terjadi, berupa pengrusakan terhadap kanopi di pintu pagar utama gedung kemendagriMassa sebagian besar merupakan kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur), dan kepala dusun (kadus)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taslim: Intervensi Politik Bikin SBY Peragu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler