jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi Simlinmas.
Aplikasi ini berfungsi untuk menyiapkan big data terkait Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang terintegrasi dalam web dan aplikasi.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Pemda Mengadakan Barang dan Jasa dari Dalam Negeri
Tidak hanya itu, Simlinmas juga menjadi media pemutakhiran data anggota Satlinmas, serta mampu melaporkan secara realtime kegiatan perlindungan masyarakat berbasis geospasial.
Selain itu, aplikasi ini juga menjadi media edukasi bagi anggota Satlinmas dan memfasilitasi pelayanan Kartu Tanda Anggota Elektronik (e-KTA) Satlinmas.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia di Lingkungan Pemda
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA meyakini jumlah anggota Satlinmas yang tersebar di berbagai daerah sangat banyak, baik tercatat maupun yang belum tercatat.
Untuk itu, dibutuhkan sebuah aplikasi untuk membantu pendokumentasian data tersebut.
BACA JUGA: Kemendagri Dorong Pemda Transformasi Tata Kelola Keuangan Daerah Secara Digital
“Oleh karenanya, hari ini diluncurkan aplikasi Simlinmas, agar pencatatannya bisa terdokumentasi dengan baik, di samping manfaat-manfaat yang lainnya,” kata Safrizal, Jumat (4/3).
Bila aplikasi ini berjalan baik, laporan terkait Satlinmas tidak perlu lagi menggunakan kertas.
Bahkan, lanjut Safrizal, aplikasi ini bisa menghubungkan data secara berjenjang, baik di tingkat provinsi hingga nasional.
Dengan begitu, akan terwujud big data yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Satlinmas.
Safrizal menjelaskan pihaknya juga akan melibatkan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dalam melakukan pembinaan anggota Satlinmas.
Kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan memanfaatkan balai pemerintahan desa yang ada di daerah.
Hal itu dinilai bisa menjadikan satuan Linmas memiliki kemampuan dasar dan performa yang baik karena bekerja sukarela dan menjadi tempat partisipasi masyarakat.
"Wadah ini cukup penting dalam menyebarluaskan berbagai macam fungsi yang dilekatkan kepadanya," tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih