jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Utara melakukan pendekatan pada pengikut Saksi Yehuwa, terkait merebaknya pemberitaan pengikut kelompok tersebut menolak hormat pada Bendera Merah Putih.
Menurut Direktur Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Lutfi, imbauan dikemukakan untuk menjaga kehidupan sosial di tengah masyarakat berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Tenang, Aliran Saksi-Saksi Yehuwa Tak Membangkang Negara
"Tentunya tidak pas begitu (menolak hormat pada Bendera Merah Putih saat upacara,red). Sekte tersebut juga kan dipertanyakan oleh masyarakat. Jadi kami mengimbau agar Pemda melakukan pendekatan secara humanis," ujar Lutfi kepada JPNN, Jumat (27/10).
Aliran Saksi Yehuwa Larang Hormat Bendera, Begini Ajarannya
BACA JUGA: Boni Hargens Desak Pemerintah Bubarkan Saksi Yehuwa
Ini Aliran yang Melarang Murid SD Hormat pada Bendera
Menurut Lutfi, pihaknya belum dapat memberi informasi lebih jauh terkait apakah Saksi Yehuwa nantinya akan dibubarkan atau tidak, seperti yang dilakukan pemerintah terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
BACA JUGA: Aliran Saksi Yehuwa Larang Hormat Bendera, Begini Ajarannya
Selain baru menerima informasi terkait sikap pengikut Saksi Yehuwa secara sepihak lewat media, kelompok tersebut juga sepertinya bukan masuk kategori organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang pembinaannya di bawah Kemendagri.
Kemungkinan besar kelompok tersebut masuk kategori sekte atau aliran dalam satu ajaran agama tertentu. Karena itu kewenangannya berada di Kementerian Agama.
"Tapi intinya kalau terkait Ormas, maka undang-undang yang baru itu berlaku umum. Bukan hanya terhadap HTI atau ormas-ormas Islam semata. Tapi juga seluruh organisasi aliran apa pun, yang ingin mengganti dan tak menaati Pancasila harus dibubarkan," pungkas Lutfi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Dramatisasi Murid SD Tak Hormat Bendera
Redaktur & Reporter : Ken Girsang