Tenang, Aliran Saksi-Saksi Yehuwa Tak Membangkang Negara

Jumat, 27 Oktober 2017 – 17:42 WIB
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) tak lagi kaget dengan kabar adanya larangan penganut aliran Saksi-Saksi Yehuwa untuk menghormati bendera Merah Putih dan menyanyikan Indonesia Raya.

Larangan itu dilakukan sejumlah orang tua terhadap anak-anaknya di sekolah dasar (SD) di Juata dan Tarakan, Kalimantan Utara.

BACA JUGA: Boni Hargens Desak Pemerintah Bubarkan Saksi Yehuwa

Ini Aliran yang Melarang Murid SD Hormat pada Bendera

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan aliran tersebut memang memiliki kepercayaan itu sehingga membuat larangan dalam keseharian mereka. Namun, larangan tersebut harus dilihat secara teologis, bukan politis.

BACA JUGA: Aliran Saksi Yehuwa Larang Hormat Bendera, Begini Ajarannya

"Aliran itu memang tidak hormati bendera karena dianggap berhala. Tapi kita harus menghargai itu sebagai bagian dari kepercayaan mereka. Secara teologis. Jangan lihat ini secara politis. Karena larangan itu sudah ada sejak lama, bukan berarti mereka membangkang terhadap negara. Ini hanya masalah kepercayaan," tutur Jeirry saat dihubungi JPNN, Jumat.

Meski Saksi-Saksi Yehuwa bukan bagian dari PGI, tapi Jeirry memastikan aliran tersebut tidak memiliki niat untuk memiliki ideologi sendiri melalui kepercayaan mereka.

BACA JUGA: Jangan Dramatisasi Murid SD Tak Hormat Bendera

Dia mengatakan, aturan kepercayaan dalam aliran itu juga cukup longgar dibanding dengan jemaat yang sama di negara-negara lain.

Sejauh ini, aliran tersebut juga tetap menjalankan kepercayaan mereka tanpa maksud-maksud politis.

Karena itu, kata dia, jika ada kritik dan saran atas ajaran mereka, maka pengurus aliran itu cukup diajak berdiskusi.

"Tapi kita tidak berhak melarang kepercayaan mereka. Mereka selama ini dilindungi konstitusi dan mereka tidak pernah membuat gerakan-gerakan tertentu untuk membuat negara sendiri. Karena ini adalah kepercayaan mereka, bukan sikap politik mereka terhadap negara. Hanya soal kepercayaan semata," imbuh Jeirry.

Jeirry mengatakan, PGI juga tidak berhak melarang karena aliran tersebut tidak berada di bawah organisasi tersebut. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid SD Ogah Hormat Bendera, DPR: Bukan Anti-Pancasila


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler