jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Agama DPR Sodik Mudjahid meminta semua pihak tidak membesar-besarkan peristiwa murid sekolah dasar (SD) di Tarakan yang tak menghormat pada bendera.
Selain tak menghormat pada bendera Merah Putih, kelima murid SD itu juga tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
BACA JUGA: Murid SD Ogah Hormat Bendera, DPR: Bukan Anti-Pancasila
Hal itu terjadi karena orang tua mereka memeluk aliran yang melarang menghormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Kasus tadi tidak usah didramatisasi apalagi dipolitisasi,” kata Sodik kepada JPNN, Jumat (27/10).
BACA JUGA: Ini Aliran yang Melarang Murid SD Hormat pada Bendera
Sodik menambahkan, yang paling penting adalah pendekatan dengan dialog, edukasi, dan pembinaan kepada orang tua murid yang menganut paham tersebut.
“Silakan juga diawasi, tetapi dengan cara edukatif,” kata Sodik.
BACA JUGA: Gara-Gara Kepercayaan, Ortu Larang Murid SD Hormat Bendera
Menurut dia, fenomena itu merupakan bagian dari keragaman pemahaman akidah atau tauhid.
Sodik menambahkan, tindakan tersebut tidak harus selalu diartikan anti-nasionalisme dan anti-Pancasila.
Sebab, ujar Sodik, itu hanya sebuah paham akidah bahwa penghormatan boleh dilakukan kepada Allah, bukan manusia atau benda mati.
Seperti diberitakan, lima murid sekolah dasar (SD) di Tarakan, Kalimantan Utara, tidak diizinkan orang tua mereka hormat pada bendera Merah Putih saat upacara.
Selain itu, kelima murid SD tersebut juga dilarang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tarakan, kelima siswa tersebut bersekolah di SDN daerah Juata dan Kelurahan Sebengkok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Ilham Noor mengatakan, hal itu terjadi karena kepercayaan orang tua lima murid SD tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Nekat Melawan Polisi dengan Senjata Tajam
Redaktur & Reporter : Boy