Kemendagri Minta Pemda Fokus Anggarkan Penanganan Inflasi, Begini Caranya

Selasa, 04 Oktober 2022 – 22:36 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (tengah) bersama anggota DPRD Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10). Foto: dokumentasi Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah daerah (pemda) untuk berfokus menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menerima audiensi pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10).

BACA JUGA: Kemendagri dan ESQ Bekali Pejabat Eselon Jadi Pemimpin BerAKHLAK

Fatoni menyebutkan penanganan inflasi bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme penganggaran.

Penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tugas dan fungsi langsung dapat menangani inflasi.

BACA JUGA: Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri Setujui Beberapa Rancangan PKPU

Apabila alokasi anggaran belum tersedia, pemda dapat menggunakan sebagian alokasi belanja tidak terduga (BTT) dengan menggeser anggaran melalui perubahan APBD.

"Anggaran penanganan inflasi juga dapat bersumber dari BTT dan bantuan sosial (bansos),” ucap Fatoni dalam keterangannya, Selasa (4/10).

BACA JUGA: Kemendagri Segera Selesaikan Temuan BPK dan APIP

Dia menyebutkan pemda dapat mengoptimalkan APBD untuk menangani dan mengendalikan inflasi seperti menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, serta kelancaran distribusi dan transportasi.

“Kemudian, kestabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan dengan kerja sama antardaerah, termasuk memberikan bantuan sosial untuk masyarakat rentan," jelasnya.

Selanjutnya, Fatoni meminta pemda menganggarkan penanganan inflasi pada APBD perubahan.

Hal ini sesuai dengan siklus pelaksanaan anggaran selain memanfaatkan sebagian alokasi anggaran BTT seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ poin 9.

"Pada saat proses perubahan APBD, saat yang tepat untuk menganggarkan penanganan inflasi pada OPD terkait," tuturnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler