jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 yang diusulkan sejumlah pemerintah provinsi. Pemangkasan terpaksa dilakukan karena adanya kelemahan dalam RAPBD usulan daerah.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pemotongan itu demi efisiensi sehingga APBD dapat sepenuhnya diarahkan bagi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. Namun, Tjahjo mengakui bahwa langkah Kemendagri itu mendapat protes dari daerah karena besaran anggaran yang dipangkas cukup signifikan.
BACA JUGA: Pemprov Berhak Pungut Pajak Rokok 10 Persen
“Ini banyak daerah yang tanda petik protes, DPRD-nya juga protes. Banyak yang dikurangi. Misalnya ada daerah yang dalam RAPBD memasukkan usulan persiapan bangun gedung, lalu tidak boleh bangun gedung. Jadi banyak yang dikurangi,” kata Tjahjo di kantornya, Senin (26/1).
Menteri yang juga politikus PDIP itu lantas mencontohkan RAPBD Sumatera Barat. “Sumatera Barat, itu efisiensinya kita pangkas sampai Rp 1,2 triliun. Ya menjerit dia, tapi kita harus clear semuanya untuk infrastruktur,” katanya.
BACA JUGA: Pengalaman Budi Karya Diyakini Bisa Perbaiki Angkasa Pura II
Tjahjo menegaskan, Kemdagri tidak akan mentolerir pengajuan anggaran yang dinilai tidak tepat. Sebab jika satu daerah saja diberi kelonggaran maka yang lain akan ikut-ikutan.
“Anggaran pembangunan tidak sampai 20 persen, ini kan harus di balik. Zaman Orde Baru saja itu 40-60. Sekarang malah 80 persen untuk belanja pegawai,” katanya.
BACA JUGA: Freeport Harus Bikin Warga Papua Sejahtera
Saat ditanya daerah mana saja yang protes karena anggarannya dipangkas, Tjahjo belum menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut mayoritas daerah melayangkan protes langsung kepada Dirjen Keuangan Daerah Kemdagri.
“Tapi kalau yang tanda petik kepala daerahnya kebetulan satu partai (PDIP Perjuangan,red) berani telepon. Mereka tanya,’bagaimana mas?’. Saya katakan tidak ada toleransi satu partai. Yang penting anggaran itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat PTSP, Izin Usaha Kini Lebih Mudah
Redaktur : Tim Redaksi