Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado

Rabu, 24 November 2010 – 09:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah dan wakilnya, hasil pilkada beberapa waktu laluUsulan tersebut adalah untuk penetapan kepala daerah Tomohon, Minahasa Utara (Minut), serta Manado.

Jubir Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, usulan penetapan tiga kepala daerah dan wakilnya itu telah diterima pemerintah pusat pada Senin (23/11)

BACA JUGA: Golkar dan PDI-P Beda soal Garuda

Saat ini, usulan itu masih dalam proses penetapan.

"Usulan untuk Manado, Minut dan Tomohon, sudah kami terima
Sekarang dalam proses administrasi

BACA JUGA: Publik Masih Ingin Gubernur Dipilih Langsung

Intinya, Kemendagri ingin mempercepat proses penetapan
Paling cepat satu hari dan paling lama dua hari, dengan catatan semua persyaratannya lengkap," tutur Reydonnizar yang dihubungi JPNN, Selasa (23/11) malam.

Reydonnizar pun mencontohkan usulan penetapan penjabat bupati Sumbawa yang hanya memakan waktu setengah hari, karena seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi

BACA JUGA: Pimpinan Dewan Ambil Alih Konflik BK

Sementara untuk usulan tiga kabupaten/kota di Sulut itu, lanjutnya, baru Tomohon yang lengkapSedangkan Manado dan Minut masih belum lengkap berkasnya.

"Paling tidak, ada 14 item yang harus dipenuhiDi antaranya hasil rekomendasi KPU, surat dari gubernur, dan lain-lainUntuk Tomohon, semuanya sudah terpenuhi dan saat ini sudah di Dirjen OtdaKemungkinan besar besok (Rabu, 24/11) sudah bisa ditetapkan Mendagri," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Akui Sinyal Reshuffle Makin Kuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler