Kemendes PDTT Targetkan 32 Daerah Tertinggal Terentaskan Hingga 2024

Kamis, 08 Juli 2021 – 17:58 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengisi kuliah online Akademi Desa dengan tema Afirmasi Pembangunan Nasional dalam percepatan Pembangunan Tertinggal di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memproyeksikan 32 daerah tertinggal terentaskan pada 2024.

Target tersebut diyakini dapat tercapai sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63/2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

BACA JUGA: Kapolri Beri Perintah tentang Perusahaan Nakal, Bang Edi Bilang Begini

Dalam Perpres tersebut disebutkan ada 62 daerah tertinggal, yang tersebar di sejumlah provinsi.

Yakni Sumatera Barat (1 kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kabupaten), Lampung (1 Kabupaten).

BACA JUGA: Setwapres Rekomendasikan Komaruddin Jadi Komisaris BUMN? Begini kata Oemar

Kemudian, Sumatera Utara (1 Kabupaten), Nusa tenggara Barat (1 Kabupaten), Nusa Tenggara Timur (13 Kabupaten), Sulawesi tengah (3 Kabupaten), Maluku (6 Kabupaten), Maluku Utara (2 Kabupaten), Papua Barat (8 Kabupaten) dan Papua (22 Kabupaten).

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) dalam kuliah online secara virtual menyatakan jumlah daerah tertinggal yang diproyeksi tersebut akan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal.

BACA JUGA: Jumlah Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Kembali Berkurang

"Target pengentasan daerah tertinggal dalam RPJMN 2020-2024 sebanyak 25 daerah tertinggal dari 62 daerah tertinggal, sehingga pada akhir 2024 kabupaten yang masih masuk daerah tertinggal sebanyak 37 kabupaten."

"Namun, berdasarkan data indeks ketertinggalannya diproyeksikan yang dapat terentaskan sebanyak 32 kabupaten dari 62 kabupaten, sehingga yang tersisa hanya 30 kabupaten di 2024," ujar Gus Halim, Kamis (8/7).

Gus Halim kemudian menjabarkan proyeksi 32 daerah tertinggal yang akan terentaskan.

Lima kabupaten terentaskan pada 2020, 6 kabupaten di 2021, 7 kabupaten di 2022, 6 kabupaten di 2023 dan 8 kabupaten di 2024.

"Mudah-mudahan bisa diwujudkan semua," ucapnya.

Gus Halim juga menyatakan arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan melakukan pengembangan perekonomian masyarakat.

Kemudian, peningkatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi dan informasi.

Hal lain, peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah dan pembinaan terhadap daerah tertinggal entas 2019 serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi COVID-19.

Untuk sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal 2020-2024, sebut

Gus Halim kemudian mempresentasikan sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal pada 2020-2024.

Yakni 23,5 hingga 24 persen penduduk miskin pada 2024, dari 26,12 persen penduduk miskin di daerah tertinggal pada 2018.

Indeks Pembangunan manusia (IPM) dari 58 persen pada 2018 menjadi 62,2-62,7 pada 2024.

Jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten menjadi 37 kabupaten dan terlaksanaya pembinaan pada 62 daerah tertinggal yang terentas di tahun 2019.

"Ini bukan pekerjaan mudah tetapi kami harus lakukan untuk dapat mencapai sasaran itu. Harus tekan ini dan harus genjot ini semua," katanya.

Mengenai pembinaan daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019, Gus Halim menyatakan masih akan terus dilakukan pembinaan oleh kementerian/lembaga dan pemda provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkannya sebagai daerah yang sudah terentaskan.

Dalam pembinaan tersebut, Gus Halim telah menetapkan Permendesa PDTT Nomor 5/2020 tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan sebagai acuan terkait dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan.

Regulasi ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan, guna mewujudkan konsep pembinaan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan, kemandirian dan peningkatan produktivitas daerah sehingga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

"Berarti pada 2022 baru kita akan lepas sama sekali daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019. tidak ada pembinaan sama sekali," pungkas Gus Halim.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler